Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut kepulangan sembilan bekas anak buah kapal (ABK) dari kapal berbendera China yang diduga mengalami perlakukan tidak layak selama bekerja.

"Mereka akan dikarantina, sebelum kembali ke daerah asal. Pemulangan mereka nantinya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kesembilan orang itu tiba di Indonesia dari Incheon, Korea Selatan, pada Jumat (29/5) malam dan diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk menjalani karantina sebagai bagian protokol kesehatan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pemulangan mereka adalah bagian dari pengaduan yang diterima BP2MI tentang kondisi kerja tidak layak yang dialami oleh para ABK itu selama bekerja di kapal berbendera China.

Baca juga: Satu lagi WNI awak kapal China meninggal dunia

Baca juga: Kemlu jelaskan kronologi pelarungan jenazah ABK di perairan Somalia


Para ABK itu mengadukan tentang jam kerja melebihi ketentuan, gaji yang belum dibayarkan sampai dengan perlakuan tidak layak seperti kekerasan verbal dan fisik, kata Benny.

Kepala BP2MI menegaskan bahwa kementerian dan lembaga pemerintah akan terus bersinergi memberikan perlindungan kepada pada PMI dan ABK yang dia sebut sebagai warga negara VVIP. Dia menegaskan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk memperbaiki tata kelola perlindungan semua pekerja migran.

"Dalam penanganan masalah ini, BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Perwakilan RI dan tetap menindaklanjuti penanganan pengaduan hingga seluruh hak-hak ABK terpenuhi. Tentu bekerjasama dengan Bareskrim, Perwakilan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Benny.

 BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena permasalahan ke-9 PMI ABK tersebut diduga merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut data, yang diterima BP2MI dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan Jumat (29/5), sudah terdapat 8.615 warga negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi dari luar negeri dengan 2.590 tengah menjalani karantina dan 6.026 sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.

Dari mereka yang menjalani karantina, 245 PMI dinyatakan positif COVID-19 melalui tes swab dan 290 diduga positif setelah menjalani rapid test.*

Baca juga: DFW: Usut tuntas kasus pelarungan ABK Indonesia di laut Somalia

Baca juga: AICHR sebut kematian ABK bukti pelanggaran sistemik sektor maritim

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020