Dumai (ANTARA) - Wali Kota Dumai Zulkifli AS yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai, Provinsi Riau, telah mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya dan berkesimpulan tidak memperpanjang lagi.

"Alhamdulillah, dari rangkaian rapat yang kita laksanakan, kita bersepakat bahwa pelaksanaan PSBB di Kota Dumai cukup satu putaran saja," kata Wali Kota Dumai Zulkifli AS di Kota Dumai, Jumat.

Zulkifli AS mengatakan PSBB putaran pertama di Kota kita akan selesai pada 29 Mei 2020. Sebelum berakhir, Pemkot Dumai akan mengajukan surat ke Pemprov Riau agar dapat ditindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan dan memberitahu bahwa PSBB di Kota Dumai cukup satu kali putaran saja.

"Hal ini terkait kurva pasien positif COVID-19 di Kota kita semakin menurun," kata Wali Kota.

Baca juga: MUI Dumai bolehkan warga Shalat Idul Fitri di masjid

Baca juga: PSBB di Kota Dumai dimulai 18 Mei 2020


Di garis perbatasan dan pintu masuk ke Kota Dumai akan dilakukan pengetatan pengawasan dengan tambahan satu butir aturan yakni, warga luar yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Dumai, harus menyertakan surat keterangan rapid test yang dikeluarkan oleh institusi yang berwenang.

Lebih lanjut Walikota mengatakan walaupun PSBB cukup satu putaran, namun aturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dengan serius oleh masyarakat.

"Dengan keterlibatan pihak Kepolisian dan pihak TNI, Insya Allah pelaksanaan protokol kesehatan nantinya bisa semakin tertib, dan masyarakat kita semakin disiplin menggunakan masker, menjaga jarak aman serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," kata Wali Kota.*

Baca juga: ASN positif COVID-19, Kota Dumai diminta ajukan PSBB

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020