Washington (ANTARA) - Istana Kepresidenan Amerika Serikat, Gedung Putih, pada Senin (25/5) memberlakukan pembatasan perjalanan dari Brazil ke Amerika Serikat dua hari lebih cepat setelah negara di Amerika Latin itu menjadi pusat penyebaran COVID-19 kedua di dunia.

Pembatasan itu akan berlaku pada Selasa (26/5) waktu setempat atau pukul 03:59 GMT, Rabu (27/5).

Sebelumnya pada Minggu (24/5), Pemerintah AS mengumumkan pembatasan akan diberlakukan pada 28 Mei.

Pernyataan itu tidak menyebutkan alasan pembatasan dimajukan lebih awal. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, yang mengurusi imigrasi, belum menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.

Larangan perjalanan itu dapat menjadi pukulan bagi Presiden Brazil Jair Bolsonaro, yang mengikuti langkah Presiden AS Donald Trump dalam menanggulangi pandemi. Bolsonaro dan Trump kerap mengkritik aturan jaga jarak dan keduanya mempromosikan penggunaan obat COVID-19 yang belum terbukti khasiatnya.

Gedung Putih pada Minggu (24/5) mengatakan pembatasan perjalanan itu bertujuan untuk memastikan warga asing tidak membawa virus corona jenis baru (SARS-CoV-2), penyebab COVID-19, ke AS. Walaupun demikian, pembatasan itu tidak berlaku untuk arus barang antarnegara.

Penasihat keamanan nasional Trump, Robert O'Brien pada Minggu mengatakan pemerintah perlu menerapkan sejumlah kebijakan untuk melindungi rakyat AS. Ia berharap kebijakan pembatasan itu akan berlaku sementara waktu.

AS masih jadi negara dengan jumlah pasien COVID-19 terbanyak di dunia.

Sumber: Reuters

Baca juga: Brazil, pusat baru wabah corona, laporkan 965 kematian harian

Baca juga: Bercermin dari horor COVID-19 di Brazil

Baca juga: Brazil akan keluarkan protokol baru penggunaan klorokuin


 

Penumpang pesawat diimbau lakukan tes cepat tujuh hari sebelum terbang

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020