Manokwari (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Ahmad Nautsrau mengajak warga Muslim menaati Ulil Amri (pemimpin negara/pemerintah) dalam penanganan coronavirus disaese (COVID-19) di daerah tersebut.

"Ketaatan terhadap Ulil Amri ini cukup penting dalam menekan penularan COVID-19. Patuhi apa yang menjadi anjuran presiden, gubernur hingga bupati dan wali kota," ucap Nautsrau pada penyerahan bantuan pangan bagi para takmir masjid oleh Gubernur di Manokwari, Kamis.

Terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan daftar daerah yang masuk dalam zona merah, kuning dan zona hijau. Untuk zona merah, warga Muslim diharapkan tidak melaksanakan shalat Id secara berjamaah baik di lapangan maupun masjid.

Ia menyebutkan, menindaklanjuti Fatwa MUI pusat pihaknya pun telah mengeluarkan tausyiah sebagai pedoman pelaksanaan Idul Fitri di Papua Barat.

Di Papua Barat terdapat tujuh zona merah yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Manokwari, Manokwari Selatan dan Kabupaten Fakfak. Untuk tujuh daerah tersebut pelaksanaan solat Id dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Sedangkan di zona kuning dan hijau ibadah shalat id berjamaah bisa dilaksanakan, namun wajib dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan gugus tugas COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan," kata dia lagi.

Pada zona tersebut, lanjut Ahmad, setiap anggota jamaah akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Warga yang suhu tubuhnya tidak normal akan diminta untuk kembali pulang.

Ia menjelaskan bahwa, saat ini Indonesia dan sebagian besar negara di dunia sedang menghadapi masalah sulit pandemi. Shalat Id di rumah tidak mengurangi pahala dan kebaikan.

"Ini dalam rangka ikhtiar kita memotong mata rantai penularan COVID-19. Kerja sama kita dalam membantu pemerintah akan mempercepat bencana ini segera berakhir. Kalau sudah normal kita bisa beribadah seperti biasa," ucapnya lagi.

Pada kesempatan itu, ia juga mengutarakan, MUI Papua Barat juga sudah membentuk satuan tugas COVID-19, untuk membantu Pemda memberi pencerahan bagi umat Islam.***3***

Pewarta: Toyiban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020