Proses distribusi dilakukan selama dua hari di lima wilayah kota administrasi dibantu oleh suku dinas sosial masing-masing wilayah
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga non Jakarta yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan pulang kampung demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kebijakan PSBB tidak dipungkiri berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bansos bukan hanya kepada penduduk ber-KTP DKI Jakarta, tetapi juga kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Di antara warga yang dibantu tersebut, adalah warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojek online berjumlah 55.599 orang. Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Viahara, Pura, Klenteng) berjumlah 12.071 orang.

Penyerahan bansos sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta ini, dilakukan secara simbolis oleh kepada perwakilan Paguyuban Warga Jawa Tengah dan perwakilan Mitra Gojek di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (20/5).

"Jakarta ini sebagai Ibu Kota, masyarakat dari provinsi-provinsi lain juga banyak yang kemudian melakukan aktivitas usaha di sini dan turut meningkatkan perekonomian di Jakarta juga. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ucap Sri.

Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah dilakukan secara bersama-ama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, penyaluran bagi pengemudi Gojek bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang sumbernya dari APBD DKI Jakarta.

Proses distribusi dilakukan selama dua hari di lima wilayah kota administrasi dibantu oleh suku dinas sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.

Sri juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idulfitri agar tidak mudik lebaran. Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakpus salurkan bansos untuk 293 penyandang disabilitas

Baca juga: Kemensos-Pemprov DKI berbagi wilayah penyaluran bansos tahap ketiga


Baca juga: DKI: Kolaborasi kunci penanganan pandemi COVID-19

Sementara itu, untuk perwakilan mitra Gojek, Sri menyampaikan apresiasi atas upaya Gojek yang telah secara proaktif memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta.

"Selama ini, pengemudi ojek daring termasuk mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta bisa berlangsung dengan baik. Kami sangat senang sekali dapat membantu mereka dan secara bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi masa-masa yang penuh tantangan ini," tutur Sri.

"Semoga ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman semua. Dan kita sama-sama berdoa semoga COVID-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa menjalaninya bersama-sama untuk menghadapi permasalahan ini," ujarnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020