Empat puluh tiga pasien ini kemudian menulari 52 orang lagi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan penanganan COVID-19 di daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya Papua Barat.

“Kami ingin memastikan Papua Barat terus menerapkan protokol kesehatan, sekaligus mengetahui perkembangan keamanan dan ketertiban di Papua Barat,” kata Plt. Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani pada rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Provinsi Papua Barat secara virtual, Selasa.

Pada rapat  tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan, Papua Barat sudah menetapkan situasi tanggap darurat COVID-19 sejak 27 Maret lalu.

Adapun hingga saat ini pasien yang positif terinfeksi COVID-19 sudah mencapai 105 orang, lima pasien sembuh dan satu pasien meninggal dunia.

Sedangkan, orang tanpa gejala sebanyak 1.079 orang, orang dalam pemantauan berjumlah total 932 orang, dan pasien dalam pengawasan sejumlah 69 orang.

Menurut Dominggus, saat ini dari 105 orang positif terinfeksi COVID-19, sebanyak 43 di antaranya berasal dari Klaster Gowa.

“Empat puluh tiga pasien ini kemudian menulari 52 orang lagi,” papar Dominggus.

Dominggus mengatakan bahwa PSBB belum diterapkan di Papua Barat karena mempertimbangkan sejumlah aspek seperti karakter manusia, tingkat kriminalitas, dan rendahnya penularan atau transmisi lokal di wilayah tersebut.

Baca juga: Warga Manokwari-Papua Barat diminta jujur jika alami gejala COVID-19

Baca juga: Hasil "rapid test", satu warga klaster Gowa di Teluk Wondama reaktif


Namun Dominggus masih membuka kemungkinan mengajukan PSBB jika kondisi di provinsi tersebut tidak terkendali.

Adapun Papua Barat tetap melakukan pembatasan pergerakan orang. Pembatasan pergerakan orang dilakukan dengan membatasi orang dengan identitas atau KTP bukan Papua Barat tidak boleh masuk ke wilayahnya atau sebaliknya.

Kemudian, aktivitas sekolah atau anak didik sudah dilakukan di rumah, ASN pun bekerja dari rumah.

Gubernur Papua Barat juga sudah melarang aktivitas penerbangan komersial dan angkutan kapal untuk manusia. Saat ini, penerbangan dan kapal yang beroperasi hanya angkutan barang dan kargo untuk memastikan bahan pokok, alat kesehatan dan kebutuhan lainnya tetap terjamin.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Papua Barat saat ini melakukan antisipasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri dengan cara mensosialisasikan imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul.

Rakor tersebut juga dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI ali Hamdan Bogra, Kapolda Papua Barat Brigjen Dr. Turnagogo Sihombing, Kepala BINDA Papua Barat Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, Wakil Kajati Papua Barat Leonard Simanjuntak dan Jajaran Pemda Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Perusahaan di Papua Barat kesulitan bayar THR

Baca juga: Wagub Papua Barat; Jangan resisten terhadap penanganan COVID-19

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020