Jakarta (ANTARA) - Informasi berita hukum penting yang terjadi pada Sabtu (16/5) masih menarik untuk disimak, mulai dari pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono yang menyebutkan keberadaan personel di seluruh "check point" penjagaan akan diperkuat antisipasi warga yang nekad mudik hingga Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dikabarkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca hari ini.

1. Antisipasi pemudik, Kakorlantas: Personel di "check point" diperkuat

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan keberadaan personel di seluruh "check point" penjagaan akan diperkuat untuk mengantisipasi masih adanya masyarakat yang nekad melakukan perjalanan mudik.

Berikut berita selengkapnya di sini:

2. Wakapolri pimpin penyerahan bansos serentak Polri

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melepas bantuan sosial serentak Polri peduli COVID-19 di lapangan Baharkam, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Wakapolri mengatakan, bantuan sosial ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/1412/V/KEP./2020 tertanggal 6 Mei 2020.

Berikut berita selengkapnya di sini:

3. Alih fungsi hutan di Riau, KPK cecar saksi soal operasional perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi mengenai kegiatan operasional PT Dulta Palma untuk melaksanakan izin penggunaan hutan di Provinsi Riau.

KPK, Jumat (15/5) memeriksa eks-pegawai PT Dulta Palma Group Ivon Maria Wijayanti sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 untuk tersangka pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi (SUD).

Berikut berita selengkapnya di sini:

4. Pospol di Paniai Papua diserang OTK, empat pucuk senpi dibawa kabur

Sekelompok orang tak dikenal (OTK),Jumat malam (15/5), sekitar pukul 22.30 WIT melakukan penyerangan ke pos polisi 99 Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, dan membawa kabur empat pucuk senjata api.

Selain membawa kabur empat pucuk senpi organik Polri, kelompok tersebut juga mencederai Briptu Kristian Paliling yang saat itu sedang menjaga pospol hingga menyebabkan luka serius.

Berikut berita selengkapnya di sini:

5. Bahar Smith dikabarkan bebas lewat program asimilasi dari LP Cibinong

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dikabarkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu sore ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mengatakan Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut berita selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020