Kalau memang KTP itu palsu, ya orangnya ditangkap saja. Secara hukum benar atau salah serahkan kepada yang berwajib
Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyesalkan adanya seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berani memalsukan identitas dirinya dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu.

"Kalau memang KTP itu palsu, ya orangnya ditangkap saja. Secara hukum benar atau salah serahkan kepada yang berwajib," kata Ali Mazi menanggapi pernyataan sejumlah awak media, usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran di aula Rujab Gubernur, Rabu.

KTP palsu yang menjerat Mr.Wang alias Wawan Saputra Razak yang belakangan diketahui adalah seorang pemodal pada dua perusahaan tambang nikel di Kabuopaten Konawe Utara itu, kini menjadi viral dan membuat orang nomor satu di Sultra (gubernur) pun ikut angkat bicara.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Sultra sepakat tolak rencana kedatangan 500 TKA

Ali Mazi menuturkan sangat menyesalkan tindakan seorang oknum WNA yang telah membuat dokumen negara palsu, sehingga yang bersangkutan harus berhadapan dengan aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, juga membantah telah mengeluarkan KTP bagi salah seorang WNA asal China yang diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara itu.

"Sejauh ini, Disdikcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau "Mister Wang", WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara," kata Kadis Capil dan Kependudukan Kota Kendari, Asni Bonea di Kendari, Senin (4/5).

Ia mengatakan, WNA yang diduga telah memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia itu harus diusut tuntas oleh aparat hukum karena telah mencoreng nama institusi capil Kota Kendari.

Capil Kendari, kata Asni Bonea menegaskan WNA asal China yang telah memalsukan identitas diri itu yang lahir di Provinsi Shanxi China tahun 1964 itu tidak terdaftar dalam registrasi kartu tanda penduduk di Kota Kendari.

"Setelah kita melakukan pengecekan atas nama Wawan Saputra Razak atau "Mister Wang" tersebut, tidak ada dalam database kependudukan Kota Kendari," ujarnya.

Baca juga: DPR kritisi masuknya 500 TKA di rapat paripurna, Demokrat: Tidak adil

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020