Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Medan Barat meringkus dua orang pencuri pagar besi milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang berada di Lapangan Merdeka Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir, dalam keterangannya di Polsek Medan Timur, Jumat, mengatakan kedua tersangka pencuri yang ditangkap itu, ARL (42) penduduk Jalan Teratai Medan, dan MLS (34) penduduk Jalan Adam Malik Medan.

Baca juga: Pencurian ikan makin marak saat pandemi COVID-19

Baca juga: Polisi: Pria di Medan curi beras karena kelaparan

Baca juga: Maling minimarket manfaatkan pandemi COVID-19 di Jakarta


Ia mengatakan, pencuri pagar besi tersebut ada sebanyak 4 orang dan 2 orang sudah ditangkap.

"Sedangkan 2 pencuri atas nama Sulaiman dan Kevin Hulu masih buron (DPO)," ujar Kapolrestabes didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi.

Edizzon menyebutkan, modus pencuri yakni ARL dan MLS dengan menyamar sebagai penarik becak dan memantau orang yang melintas di Lapangan Merdeka Medan.

Sementara, dua DPO lainnya (Sulaiman dan Kevin) menyamar sebagai pekerja di Lapangan Merdeka Medan yang bertugas sebagai pemotong pagar besi.

Ketika diinterogasi petugas, pelaku yang ditangkap mengakui bahwa mereka memerlukan uang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian barang bukti yang disita berupa satu buah gergaji besi warna hitam, satu unit becak motor warna hitam dan dua buah batang potongan besi.

"Kedua pelaku pencurian tersebut dikenai Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, salah seorang juru parkir yang bertugas di depan Lapangan Merdeka Medan mengatakan pencurian pagar besi terjadi pada Senin (20/4) malam.

"Sebab pada Senin pagi pagar yang berada di Lapangan Merdeka Medan itu sudah tidak ada dan copot sepanjang 10 meter," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangerang ringkus empat pencuri sembako, satu tewas ditembak

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020