Banjarmasin (ANTARA) - Perusahaan pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja  kembali menyerahkan bantuan APD dan satu unit mobil ambulance untuk menunjang tugas penanganan pasien COVID-19 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan  Selatan.

Bantuan diterima Bupati Tabalong selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Anang Syakhfiani di Tanjung, Kamis itu berupa  300 unit APD, 12.500 masker medis sekali pakai, dan 1 unit ambulance.

CRM Department Head Adaro, Djoko Soesilo mengatakan bantuan APD serta tambahan satu unit ambulance untuk tahap kedua sebagai komitmen bersama masyarakat berjuang menghadapi pandemi COVID-19.

"Kita berikan yang terbaik, terutama untuk petugas medis yang sedianya menjadi yang terdepan dalam penanganan Covid-19," kata Djoko.
Baca juga: PT Adaro serahkan bantuan Rp20 miliar untuk tangani COVID-19
Baca juga: Adaro serahkan 5 ambulans untuk pasien COVID-19 di Kalsel dan Kalteng

 
Adaro Indonesia serahkan bantuan APD, Masker dan Ambulan bagi penanganan COVID-19 di Tabalong.(Antaranews Kalsel/Herlina)

Spesifikasi APD dengan kualitas terbaik yang diserahkan ini, jelas Djoko, sekaligus dukungan moral pada para petugas medis tersebut. Sehingga, penanganan bisa lebih maksimal, dan mereka bisa terhindar dari ancaman terpapar.

Bantuan APD dan ambulance dari Adaro bersama mitra kerjanya, diakui Anang sangat diperlukan untuk percepatan penanganan pandemi tahap kedua yang sedang berlangsung. "Pemerintah Tabalong, juga gugus tugas penanganan Covid 19, mengucapkan terimakasih atas komitmen Adaro dan mitra kerjanya," ungkap Anang.

Kendati tren perbaikan kondisi kesehatan pasien positif di Tabalong, menunjukkan perbaikan, Anang tetap berpesan, jangan melonggarkan upaya bersama memutus sebaran Corona, "Bahkan, harus lebih ketat lagi, kita jangan sampai kecolongan," tegasnya.
Baca juga: Adaro kucurkan Rp12,5 miliar beasiswa 128 mahasiswa ULM
 
Adaro Indonesia serahkan bantuan APD, Masker dan Ambulan bagi penanganan COVID-19 di Tabalong.(Antaranews Kalsel/Herlina)

Pewarta: Sukarli
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020