ANTARA - Kementerian Agama (Kemenag)  membatalkan rencana untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa maupun mahasiswa yang terkendala melakukan pembayaran akibat pandemi COVID-19. Menteri agama, Fachrul Razi (29/4) menjelaskan,  hal tersebut dikarenakan terdapat pemotongan anggaran di kemenag sebesar Rp2,6 triliun secara tiba-tiba. (Cahya Sari/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)