..sebaiknya penyelenggaraan dimulai kembali setelah COVID-19 mereda
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan agar tahapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 baru dimulai kembali setelah Indonesia melewati fase puncak COVID-19.

"Kita jangan melakukan tindakan kontra produktif ketika saat ini kita sedang berupaya menekan penularan COVID-19, sebaiknya penyelenggaraan dimulai kembali setelah COVID-19 mereda," kata Titi Anggraini, di Jakarta, Selasa.

Mengingat perkembangan pandemi ini menurut dia Pilkada memang kecil kemungkinannya digelar ketika kasus COVID-19 tersebut benar-benar tuntas atau dengan nol kasus.

Baca juga: Bawaslu sebut perlu APD jika pilkada digelar Desember 2020

"Selama vaksin belum tersedia mungkin saja pandemi ini belum berakhir, kita tetap menggelar Pilkada dimasa pandemi tetapi mestinya setelah kasus melandai, sebab pilkada ini melibatkan interaksi banyak orang," kata dia.

Selain itu, penyesuaian mekanisme penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi menurut Titi juga membutuhkan waktu karena banyak hal yang pasti akan berubah mengikuti protokol kesehatan.

"Dan tentu biaya sangat mahal mengingat kita mengutamakan kesehatan dalam penyelenggaraan, ada yang harus disediakan antiseptik, alat pelindung diri, bagaimana menjamin setiap tahapan benar-benar aman dari COVID-19," katanya.

Persoalan penting lainnya dalam memutuskan penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi kata dia adalah terkait budaya masyarakat.

"Kalau masyarakatnya belum terbiasa dengan budaya menjaga kesehatan, rendahnya komitmen untuk mencegah penularan, ini kan kontra produktif kalau tahapan sudah dimulai lagi sebelum atau pada masa puncak pandemi, bisa-bisa kasus positif akan melonjak tinggi," ucapnya.

Memang menurut dia beberapa negara salah satunya Korea Selatan berhasil menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi, namun negara tersebut baik sistem, kebijakan termasuk budaya penduduknya benar-benar memiliki kesiapan.

"Nah kita juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya, makanya kalau kami berpandangan pilkada sebaiknya digelar pada 2021, jadi pemerintah dan penyelenggara punya waktu mempersiapkan dan kita sudah melewati fase puncak," ujarnya.

Namun jika sesuai kesepakatan penyelenggara, pemerintah dan DPR yang akan menggelar hari pemilihan pada Desember 2020 maka diprediksi waktunya cukup sempit, terlalu dekat dengan puncak pandemi atau bahkan kemungkinan tahapan sudah dimulai lagi di sekitar fase puncak.

Baca juga: Penundaan pilkada pengaruhi peluang calon petahana
Baca juga: Politik kemarin, timbang lagi Pilkada Desember hingga stafsus milenial


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020