Penyekatan larangan mudik di perbatasan Bandung

  • Sabtu, 25 April 2020 11:54 WIB

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang membawa karangan bunga duka cita, di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait