Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau mendukung Kota Pekanbaru untuk segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat, yang kini sudah mencapai 16 kasus hingga Sabtu (11/4)

“Tujuan PSBB agar masyarakat ikut bersama-sama dalam menjaga karena perkembangan virus Corona semakin tinggi, sekaligus PSBB ini untuk memutus mata rantai penularan virus itu. Semoga usulan PSBB ini segera disetujui oleh Menteri Kesehatan,” kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Sabtu.

Baca juga: Pemerintah: Masyarakat ujung tombak putus penularan COVID-19

Ia mengatakan Wali Kota Pekanbaru akan mengusulkan PSBB ke Menteri Kesehatan dan semoga bisa cepat disetujui. Ia juga berharap daerah lain yang bertetangga dengan Pekanbaru segera mengusulkan agar PSBB di Riau bisa efektif. Daerah yang dimaksud di antaranya Kabupaten Pelalawan, Siak, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menjelaskan usulan PSBB berlangsung selama tiga bulan dan bisa saja diperpanjang. PSBB intinya pemerintah daerah terus merawat pasien positif COVID-19, sekaligus berupaya memutus mata rantai pada masyarakat yang masih sehat, sehingga dibutuhkan konsentrasi penuh.

“Karena eskalasi penyebaran COVID-19 semakin tinggi tapi tidak diikuti pemahaman, kesadaran masyarakat kita tentang bahaya COVID-19 ini,” kata Firdaus.

Baca juga: Relawan FTI UMI "sterilkan" 669 baju APD sebelum didistribusikan

Kasus Positif Bertambah

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menambahkan per hari Sabtu (11/4) di Provinsi Riau terdapat penambahan tiga kasus positif COVID-19, sehingga total di Provinsi Riau terdapat 16 kasus positif. Namun, ada kabar gembira karena ada satu pasien yang dinyatakan sehat sehingga total ada dua pasien yang sudah dipulangkan sejauh ini.

“Sebanyak 14 masih dirawat, dua sehat dan sudah dipulangkan,” katanya.

Ia menjelaskan pasien ke-14 positif COVID-19 adalah salah satu dari pasien dalam pemantauan (PDP) yang meninggal dunia beberapa hari lalu. Hasil uji swab pasien berinsial S tersebut baru ke luar pada Jumat (11/4) dan hasilnya positif COVID-19.

Pasien S yang saat meninggal berusia 65 tahun merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. “Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Selanjutnya akan dilakukan ‘tracing’ dari pasien tersebut dan rapid test bagi keluarga dan kontak erat dari almarhum,” kata Syamsuar.

Pasien ke-15 positif COVID-19 berinsial JB, warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pasien berusia 48 tahun itu sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.

“Pasien JB tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, namun sempat kedatangan tamu yang menginap di rumahnya, tamu tersebut berasal dari daerah terjangkit, yakni Jakarta,” katanya.

Pasien ke-16 positif COVID-19 berinisial AT, warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Pasien berusia 33 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari India pada tanggal 22 Januari 2020. ***3***

Baca juga: Dompet Dhuafa Medan bagikan paket sembako bagi masyarakat prasejahtera
Baca juga: Anak tujuh tahun positif COVID-19 di RS Bantul dinyatakan sembuh
Baca juga: Desa Adat Jimbaran terapkan sanksi adat bagi pelanggar aturan COVID-19


Pewarta: FB Anggoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020