Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memaksimalkan peran anggota Bhabikamtibmas untuk memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Bhabinkamtibmas diperintahkan memantau kedatangan warga atau pemudik yang datang dari daerah terpapar COVID-19 dan melaporkannya kepada satgas menjadikan orang bersangkutan berstatus ODP harus mengisolasikan diri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diperlukan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumsel mengerahkan seluruh kekuatan termasuk Bhabinkamtibmas membantu melakukan pemantauan ODP hingga pelosok desa.

Baca juga: Polda Sumsel turunkan Resmob tertibkan kerumunan antisipasi COVID-19

Selain membantu pemantauan ODP yang datang dari daerah terpapar COVID-19, pihaknya juga membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum, terminal bus, stasiun kereta api, dan bandara.

"Selain itu, juga menurunkan Tim Reserse Mobile (Resmob) untuk menertibkan kerumunan orang di area publik dan kawasan permukiman penduduk yang berpotensi menjadi sarana penyebaran COVID-19," kata kapolda.

Baca juga: Polda Sumsel peringatkan warga tidak mengadakan pesta pernikahan

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya mengatakan pihaknya tidak diam menyikapi kondisi penyebaran wabah COVID-19 yang semakin meluas.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. COVID-19 harus dilawan secara bersama dengan perbuatan yang bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman," katanya.

Kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota, Herman Deru menginstruksikan agar di setiap desa dibuat isolasi mandiri, bisa menggunakan puskesdes dan bangunan sekolah.

Baca juga: Polda Sumsel bantu pengelolaan Rumah Sehat COVID-19

"Saya meminta kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Hansip/Linmas di lapangan untuk selalu memantau kedatangan warga, pemudik yang datang dari daerah terpapar harus menjadi ODP dan mengisolasikan diri, bisa secara mandiri, bisa juga karena instruksi aparat desa," ujar gubernur.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020