Serang (ANTARA) - Pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di sejumlah kabupaten/kota di Banten yang dilakukan secara 'online' berkaitan dengan kondisi KLB virus corona berjalan lancar meskipun pada awalnya masyarakat mengalami kesulitan.

"Awalnya masyarakat merasa keberatan, tapi mengingat kondisi KLB COVID-19 dan diberikan pengertian serta solusi pelayanan dilaksanakan lewat online, akhirnya masyarakat paham dan sampai saat ini tidak lagi ada kendala," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina di Serang, Selasa.

Nina mengatakan, upaya pelayanan online tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang meluas.

Baca juga: Kemendagri minta dukcapil jemput bola rekam cetak e-KTP
Baca juga: Hadapi COVID-19, Tito minta pelayanan dukcapil tetap berjalan


Nina menjelaskan, bagi masyarakat yang berada di perkampungan atau jauh dari akses internet dan tidak memiliki media komunikasi seperti WA, biasanya dibantu oleh pihak kecamatan.

Sedangkan untuk pengiriman dokumen, ada juga pelayanan di masing-masing kabupaten/kota yang bekerjasama dengan Kantor Pos untuk mengirimkan dokumen pemohon dan mengantar dokumen yang sudah tercetak, katanya.

Baca juga: Sudin Dukcapil Jakbar tak buka layanan tatap muka antisipasi COVID-19
Baca juga: Bekasi distribusikan dokumen kependudukan lewat layanan antar


"Dan bagi yang tidak ada akses WA, dibantu oleh operator kecamatan. Doakan kami semoga selalu lancar dalam melayani masyarakat," kata Nina.

Nina.mengatakan, pelaksanaan pelayanan online dokumen dukcapil tersebut sesuai dengan anjuran Dirjen Dukcapil Kemendagri dan himbauan langsung Gubernur Banten untuk tidak melaksanakan layanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak, guna memutus rantai penularan COVID-19.

"Pelayanan yang dilaksanakan dialihkan seluruhnya melalui layanan berbasis online," katanya.


 

Pewarta: Mulyana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020