Setelah hasil uji laboratorium dari Balitbang Kemenkes keluar pasien dinyatakan negatif, pihak RSUD Sintang juga sudah mengecek kondisi paru-paru dan kondisi pasien sudah dalam keadaan baik
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Seorang perempuan berusia 18 tahun asal Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat berstatus satu pasien pasien dalam pengawasan (PDP) yang selama ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Kabupaten Sintang dan dinyatakan negatif COVID-19 dijemput oleh petugas kesehatan untuk dipulangkan ke rumahnya.

"Alhamdulillah pasien rujukan dari Kapuas Hulu ke RSUD Sintang dinyatakan negatif COVID-19 dan petugas kesehatan sudah berangkat menjemputnya ke Sintang," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu Nazaruddin saat ditemui di Posko dan Pusat informasi COVID-19, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.
 
Nazaruddin menjelaskan bahwa kondisi pasien itu saat ini dalam keadaan baik, dan akan di kembalikan ke rumahnya untuk isolasi mandiri, namun tetap dalam pantauan petugas kesehatan.
 
Menurut dia, pemantauan terhadap pasien negatif COVID-19 tersebut oleh petugas kesehatan selama 14 hari ke depan.
 
"Setelah hasil uji laboratorium dari Balitbang Kemenkes keluar pasien dinyatakan negatif, pihak RSUD Sintang juga sudah mengecek kondisi paru-paru dan kondisi pasien sudah dalam keadaan baik," katanya.
 
Ia menjelaskan pada awalnya pasien tersebut datang memeriksakan diri ke petugas kesehatan dengan keluhan batuk, pilek, demam panas suhu badan di atas 38 derajat Celcius disertai sesak napas.
 
Kemudian, terhadap pasien dilakukan ronsen dan cek darah, hasilnya memenuhi gejala COVID - 19. Setelah itu, dikoordinasikan dengan petugas kesehatan di RSUD Sintang hingga pasien dinyatakan memenuhi syarat untuk dirujuk karena memiliki gejala COVID-19.
 
"Pasien dirujuk ke Sintang karena RSUD Sintang ditunjuk sebagai rumah sakit penanganan COVID -19, setelah itu sampel pasien dikirimkan ke Balitbangkes Kemenkes Jakarta dan hasilnya akhirnya diketahui negatif COVID - 19," katanya.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tidak memvonis atau memberikan stigma yang negatif kepada pasien karena akan menambah beban psikologi pasien.
 
"Jangan dikucilkan, karena hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan pasien negatif COVID - 19, artinya sakit pasien tidak berkaitan dengan COVID, mari kita berikan dukungan moril kepada pasien dan keluarga pasien," katanya.
 
Selain itu, pasien diminta tetap menerapkan pola hidup sehat dan memakan makanan bergizi di rumahnya, sementara petugas kesehatan akan terus memantau selama 14 hari, demikian Nazaruddin.

Baca juga: Di Kapuas Hulu, perbatasan RI-Malaysia 14 orang ODP COVID - 19

Baca juga: PDP COVID-19 meninggal di Pontianak pernah ke Putussibau

Baca juga: Seorang mahasiswi Kapuas Hulu suspect COVID-19 dirawat di Sintang

Baca juga: Pemerintah diminta tutup jalan ilegal batas negara terkait Corona
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020