Jakarta (ANTARA) - Persiapan layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi sudah hampir selesai dengan penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi secara keseluruhan ditargetkan selesai pada pekan kedua April, kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.

Menurut Endang, petugas penyiapan layanan jemaah haji Indonesia yang terdiri dari tiga tim sudah berangkat secara bertahap ke Arab Saudi sejak pertengahan Februari.

Baca juga: Bus shalawat layani 296.000 trip selama musim haji 2019

Baca juga: Jamaah diimbau kenali tiga terminal bus di sekitar Masjidil Haram


"Akomodasi Mekkah penyiapannya sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada deal atau kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75 persen dari total kebutuhan," ujar Endang Jumali dalam rilis yang dikirimkan dari Jeddah dan diterima di Jakarta, Sabtu.

Untuk akomodasi di Madinah, kata dia, sudah ada kesepakatan untuk 21.015 jemaah, atau baru mencapai 34 persen dari target.

Dalam hal konsumsi, tim penyiapan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dengan kondisi yang ada di lapangan dan selanjutnya akan melakukan negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.

Baca juga: Bangunan di Mekkah serupa, jamaah diimbau kenali lokasi pemondokan

"Sekarang tim sudah deal harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Mekkah. Untuk penyediaan layanan konsumsi jemaah di Madinah dan bandara, belum masuk tahap negosiasi harga," kata Endang.

Semua layanan akomodasi dan konsumsi ditargetkan selesai pada pekan kedua April. Sementara untuk layanan transportasi baru menyelesaikan tahapan penilaian dan verifikasi dokumen serta lapangan yang ditargetkan selesai akhir April.

Proses pengadaan akomodasi dan konsumsi, kata Endang, masih terfokus di Mekkah dan tim penyiapan belum dapat pergi ke Madinah karena adanya jam malam di Arab Saudi.

Baca juga: Kementerian Agama siapkan dua skenario penyelenggaraan haji

Baca juga: Pemerintah tetapkan biaya haji 2020 per embarkasi

Baca juga: Ibadah haji 2020 diharapkan anggota DPD Bali tidak terganggu COVID-19


Proses pengadaan akan berhenti sampai tahapan berita acara kesepakatan belum pada kontrak dan pembayaran uang muka. Kedua hal itu baru bisa dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020