Pemerintah Flores Timur sudah memutuskan untuk menutup sementara Pelabuhan Larantuka untuk persinggahan kapal Pelni guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menutup sementara Pelabuhan Larantuka bagi persinggahan kapal Pelni dari luar daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten paling timur Pulau Flores itu.

"Pemerintah Flores Timur sudah memutuskan untuk menutup sementara Pelabuhan Larantuka untuk persinggahan kapal Pelni guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli ketika dihubungi dari Kupang, Jumat.

Kebijakan penutupan sementara pelabuhan ini, lanjut dia, mulai diterapkan menyusul dikeluarkannya instruksi Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon terkait pencegahan penyebaran COVID-19 melalui jalur laut.

Baca juga: Bupati Sikka surati Menhub minta izin tutup bandara dan pelabuhan

Ia menjelaskan, persinggahan terakhir kapal Pelni di Pelabuhan Larantuka yaitu KM Lambelu terjadi pada Selasa (24/3) yang memuat lebih dari 500 penumpang. Kapal tersebut melewati sejumlah rute antara lain Makassar-Baubau-Maumere.

Para penumpang yang turun dari kapal tersebut, lanjut dia, juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan khusus COVID-19 oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat.

"Setelah persinggahan terakhir itu, pelabuhan ditutup untuk persinggahan kapal-kapal Pelni selanjutnya," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan penutupan sementara pelabuhan setempat dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan kondisi nasional, provinsi, maupun kabupaten terkait penyebaran COVID-19.

Baca juga: Babel usulkan tutup bandara dan pelabuhan cegah COVID-19

Agustinus menambahkan, selain menutup pelabuhan untuk persinggahan kapal Pelni, pemerintah daerah juga mengurangi frekuensi layanan penyeberangan kapal feri maupun jalur darat antarkabupaten.

"Upaya ini tentu demi keselamatan masyarakat di Flores Timur mengingat serangan COVID-19 ini sudah merebak di mana-mana," katanya

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020