Sejak direktorat jenderal kami berdiri, memang belum pecah telur
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan hanya proyek infrastruktur sektor bendungan dan jembatan, serta perumahan yang belum 'pecah telur' atau belum mendapatkan pembiayaan dari skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Yang belum 'pecah telur' itu adalah sumber daya air, yaitu bendungan, kemudian perumahan itu yang KPBU-nya belum. Sejak direktorat jenderal kami berdiri, memang belum pecah telur dan itu menjadi tugas kami supaya tahun ini bisa dilakukan," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto pada acara Infra Outlook 2020 di Jakarta, Senin.

Eko menyebutkan sektor proyek infrastruktur ini sebelumnya masih menggunakan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN dan Kementerian PUPRmenjadi penanggung jawab kerja sama untuk proyek infrastruktur dengan skema pembiayaan KPBU, mulai dari konektivitas jalan, hingga sanitasi dan air minum.

Menurut dia, ada berbagai faktor yang membuat proyek seperti bendungan dan permukiman belum tersentuh pembiayaan KPBU, antara lain kesiapan dari investor serta risiko investasi.

Baca juga: Wamenkeu tekankan skema KPBU untuk kembangkan infrastruktur

"Tergantung kesiapan dari investor, kesiapan dari kita semua, dari sisi pemerintah, termasuk juga risiko. Kalau untuk membangun bendungan dan sebagainya, itu luar biasa besar risikonya," kata Eko.

Eko menyebut skema KPBU akan menempati porsi hingga 60 persen pembiayaan proyek infrastruktur nasional. Tercatat ada 23 proyek infrastruktur di bawah PUPR untuk periode 2020-2024 dengan proyeksi total investasi melalui skema KPBU sebesar Rp217,08 triliun.

Pemerintah menganggap serius menempatkan KPBU sebagai skema pembiayaan alternatif dalam menggarap proyek infrastruktur yang dibuktikan dari adanya pembentukan unit di eselon I yang khusus menangani KPBU, yakni Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR.

"Siapa pun kepala daerah, investor yang ingin mengetahui (proyek) Kementerian PUPR bisa dilayani lewat single window", kata Eko.

Baca juga: 12 provinsi bahas program infrastruktur sektor PUPR

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020