Ngawi (ANTARA) - Santernya wabah global virus corona atau COVID-19 yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, China, dan saat ini sudah menjangkiti sekitar 27 negara lainnya, termasuk Hong Kong dan Taiwan tidak mempengaruhi minat warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di dua negara tersebut.

Petugas Sistem Komputerisasi (Sisko) Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Sari Dewi Saraswati,  Rabu mengatakan jumlah warga yang melakukan pengurusan identitas sempat menurun pada bulan Februari 2020 jika dibanding bulan biasanya namun demikian masih tergolong banyak calon PMI yang mengurusnya meski ada wabah virus corona.

Baca juga: Warga Kudus usai pulang dari Korea dirawat di ruang isolasi

"Pada bulan sebelum kasus corona rata-rata sekitar 100 hingga 110 calon PMI yang mengurus. Saat ini selama bulan Februari tercatat sebanyak 88 calon PMI mengurus identitas untuk berangkat ke Hong Kong dan Taiwan," ujar Sari Dewi.

Diakuinya hingga saat ini Hong Kong dan Taiwan masih menjadi tujuan utama bagi warga Ngawi yang akan bekerja ke luar negeri. Pihaknya tidak dapat melarang, pembatasan pengiriman PMI oleh pemerintah dinilai hanya sebatas imbauan.

Sementara, salah satu petugas dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Amin mengatakan jumlah penempatan warga Ngawi menjadi PMI di Negara Hong Kong dan Taiwan tergolong stabil meski ada wabah corona.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, bus di Aceh disemprot antiseptik

"Jumlahnya tetap sama. Rata-rata kami sebulan bisa menempatkan lima hingga enam calon PMI asal Ngawi untuk berangkat ke Hong Kong ataupun Taiwan. Jumlah itu sama saat sebelum atau sesudah ada wabah corona," kata Amin.

Menurut dia, calon PMI yang akan berangkat harus menjalani sejumlah tes kesehatan secara berkala. Jika kondisi memang tidak memungkinkan maka dilarang atau ditunda pemberangkatannya hingga benar-benar dinyatakan sehat.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah membatasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Hong Kong dan Taiwan untuk menghindari kemungkinan paparan virus corona yang telah mewabah di China dan menjangkiti negara-negara lain.

Adapun pembatasan itu dilakukan untuk melindungi para pekerja sehingga mereka terhindar dari kemungkinan paparan virus corona tersebut.

Baca juga: Dinkes pantau warga Kota Madiun pulang dari luar negeri
Baca juga: Bupati Purwakarta imbau masyarakat tidak panik terhadap corona
Baca juga: Kondisi rumah sakit ex-Camp Vietnam rusak berat

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020