Padang, (ANTARA) - Komisi Informasi Sumatera Barat meminta Dinas Kesehatan di daerah itu aktif memberikan informasi terkait virus corona kepada masyarakat

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska di Padang, Selasa mengatakan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, informasi seperti ini dikategorikan sebagai informasi serta merta dan seharusnya penyebaran informasi merupakan prioritas utama," kata dia

Ia menjelaskan dalam UU nomor 14 2008 tentang KIP dijelaskan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Menurut dia dalam pelaksanaannya, tidak cukup dengan himbauan saja akan tetapi penyebaran informasi harus dilakukan secara masif kepada masyarakat agar tidak muncul ketakutan yang berlebihan.
Baca juga: Hasil pemeriksaan pasien Sumbar dicurigai corona dikirim ke Litbangkes

"Fokus penyebaran informasi lebih kepada bagaimana pencegahan dan juga informasi tentang kesiapan pemerintah menghadapi penyebaran virus," kata dia

Ia mengatakan virus corona menjadi isu yang makin meresahkan masyarakat setelah ditemukannya dua orang terpapar virus ini sehingga terjadi kepanikan masyarakat karena khawatir virus akan semakin menyebar.

Ia mengapresiasi Pemerintah provinsi Sumbar sudah melakukan berbagai langkah antisipasi seperti menyiapkan dua rumah sakit yang menjadi rujukan pasien jika terkena virus corona yaitu RSUP M. Djamil Padang, dan RS Achmad Muhtar Bukittinggi.

Selain itu, berbagai himbauan dan koordinasi sudah dilakukan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Baca juga: Puskesmas wajib laporkan Influenza Like Illness setiap pekan

"Kita apresiasi langkah cepat tersebut namun harus diimbangi dengan penyebaran informasi secara aktif oleh Dinas Kesehatan kepada masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi di media sosial.

Menurut dia dalam kondisi seperti iniberita hoaks berkembang pesat. Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang berkembang.

"Dalam kondisi seperti ini penyebaran informasi dari pemerintah diperlukan," kata dia.
Baca juga: Ombudsman ingatkan Pemprov Sumbar tetap waspada terhadap virus corona
Baca juga: Perusahaan travel jamin WNA China ke Sumbar tidak bawa virus corona

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020