Pemerintah mengevakuasi 69 dari 78 WNI anak buah kapal (ABK) Kapal Pesiar Diamond Princess dari Yokohama, Jepang, menuju Pulau Sebaru Kecil, Jakarta untuk menghindari infeksi COVID-19.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.