Pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri
Jakarta (ANTARA) - Destructive Fishing Watch (DFW) menginginkan pemerintah dapat terus meningkatkan sosialisasi terkait pengenalan aktivitas perdagangan manusia dan praktik kerja paksa kepada awak kapal perikanan di berbagai daerah.

"Pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang masih sering terjadi pada sektor perikanan tangkap," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dalam kegiatan sosialisasi dan pengenalan perdagangan manusia pada sektor perikanan tangkap di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada tanggal 26 Februari 2020 terungkap bahwa perlakuan diskriminasi masih sering menimpa awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

Menurut Abdi, Pemalang merupakan salah satu daerah pemasok awak kapal perikanan dalam dan luar negeri.

"Setiap tahun diperkirakan sekitar 2000-an orang awak kapal perikanan asal Pemalang berangkat dan bekerja di kapal ikan luar negeri di negara Fiji, Korea, Taiwan, Singapura dan Malaysia. Untuk dalam negeri awak kapal perikanan asal Pemalang biasanya berangkat dari Jakarta, Bali dan Tegalsari," kata Abdi.

Ia mengemukakan bahwa mereka yang bekerja di Taiwan kerap mengalami diskriminasi dalam bentuk kekerasan fisik dan mental.

Peran dan kontribusi kabupaten Pemalang dalam penyediaan awak kapal perikanan cukup signifikan sehingga upaya edukasi dan sosialisasi kepada manning agen dan awak kapal perikanan untuk mengenali indikator kerja paksa dan perdagangan orang sangat penting.

Diharapkan agar instansi terkait seperti KKP, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan dapat bersinergi guna melakukan inspeksi bersama diatas kapal perikanan untuk memastikan semua instrument regulasi, peralatan dan sarana prasarana kesehatan dan keselamatan kerja telah tersedia diats kapal perikanan.

Sementara itu, Field Manager DFW Indonesia untuk SAFE Seas Project (SSP) Amrullah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan platform Fisher Center di Jawa Tengah.

"Fisher Centre adalah platform bersama sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang hak-hak pekerja dan perlindungan bagi awak kapal perikanan, nelayan buruh dan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan," kata Amrullah.

Fisher Centre juga merupakan tempat untuk memberikan fasilitasi dalam penyampaian laporan tentang kejadian yang mengarah kepada indikasi eksploitasi kerja paksa dan rdagangan orang.

Selain itu, ujar dia, Fisher Centre juga akan menjadi tempat berkoordinasi tentang keluhan Awak Kapal Perikanan yang berkaitan dengan pekerjaan, hak-hak pekerja dan kesejahteraan selama bekerja.

Saat ini Fisher Centre telah beroperasi dan berkedudukan di kota Tegal dengan jangkauan layanan untuk Awak Kapal Perikanan di Brebes, Tegal dan Pemalang.

Baca juga: DFW: Bitung percontohan perlindungan awak kapal perikanan
Baca juga: Iskindo-DFW Indonesia kerja sama dorong HAM sektor perikanan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020