Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengharapkan pemerintah mengumumkan jenis penyakit terduga kasus COVID-19 yang sudah dinyatakan negatif oleh Kementerian Kesehatan atau alasan mengapa mereka sempat menjadi terduga, guna memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Supaya masyarakat tenang, kami meminta sebenarnya ke Litbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) yang dinyatakan negatif itu tolonglah diumumkan negatifnya kenapa. Apakah tidak punya penyakit sama sekali ataukah ada penyakit lain," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Daeng M. Faqih ketika berbicara dalam diskusi soal virus corona di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, kata dia, IDI sudah melakukan rapat dengan Litbangkes Kementerian Kesehatan untuk membahas COVID-19.

Daeng menegaskan Litbangkes sudah menyatakan bahwa alat pendeteksi PCR yang dipakai Indonesia sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Alat PCR itu dapat digunakan tidak hanya untuk mendeteksi COVID-19 tapi juga penyakit lain yang disebabkan oleh virus corona jenis lain seperti SARS dan MERS, yang sama-sama menyerang sistem pernapasan.

"Artinya jika dinyatakan positif oleh PCR itu salah satu keluarganya corona virus terdeteksi, meskipun tidak spesifik COVID-19. Artinya jika dinyatakan negatif di PCR berarti semua keluarganya corona virus tidak ada," kata dia dalam diskusi yang diselenggarakan Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC) itu.

Sebelumnya, wabah penyakit baru yang disebabkan oleh virus corona muncul pada akhir 2019. COVID-19 pertama kali muncul di Wuhan, China dan sampai saat ini per Kamis (20/2) telah menginfeksi 75.727 orang di 26 negara dengan 74.578 terjadi di daratan China.

Total 2.129 orang meninggal karena penyakit tersebut dan 16.526 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani perawatan.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020