Kebutuhan akan rumput akar wangi itu diperuntukan bagi penguatan stuktur tanah di TNGHS dan sekitarnya yang gundul. Selain itu juga fisik lereng di sana yang memiliki kemiringan ekstrem hingga 60 derajat sehingga sangat rawan terjadi longsor.
Serang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten berharap proses pengadaan rumput akar wangi atau vertiver kepada Kementerian LHK segera dipercepat, dalam upaya mencegah terjadinya longsor di Kawasan Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak yang gundul.

Kepala DLHK Provinsi Banten M Husni Hasan mengatakan setelah masa tanggap darurat berakhir kini pihaknya sedang melakukan proses rehabilitasi. Ada beberapa program yang dilakukan, salah satunya adalah revegetasi atau penghijauan lahan kritis.

“Pimpinan sudah bersurat ke kementerian untuk penghijauannya dan juga untuk revegetasi,” katanya di Serang, Jumat.

Pihaknya ingin agar proses penghijauan bisa disegerakan. Dalam pengajuannya, pemprov meminta bantuan Kementerian LHK untuk pengadaan vertiver.

“Itu baik untuk lereng berpotensi longsor. Kami sudah meminta jenis rumput vertiver. Rumput akar wangi itu untuk menjaga kestabilan lereng karena kan faktor longsor kemarin,” katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan akan rumput itu diperuntukan bagi penguatan stuktur tanah di TNGHS dan sekitarnya yang gundul. Selain itu juga fisik lereng di sana yang memiliki kemiringan ekstrem hingga 60 derajat sehingga sangat rawan terjadi longsor.

“Kemudian jenis tanahnya juga tidak masif, tidak menyatu. Saat kemarau tanah merekah, renggang begitu hujan simpan air, gembur jadinya. Yang bagusnya menyimpan air itu melalui akar-akar,” kata dia.

Agar program rehabilitasi berjalan optimal setelah semua persiapan selesai pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, demikian 

"Kami bersurat minta bantuan dan kita juga mulai pembibitannya guna memaksimalkan potensi bibit yang sudah ada. Serentak kita akan lakukan bersama-sama,” kata M Husni Hasan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (PPH) pada DLHK Provinsi Banten Heri Rahmat Isnaini mengatakan, total lahan kritis di Banten ada sekitar 200.000-an hektare. Adapun yang menjadi kewenangannya adalah area yang masuk kategori area penggunaan lain (APL).

“Kalau merujuk data hasil identifikasi citra satelit oleh Kementerian LHK data lahan kritis itu mencapai 300.000-an hektare lebih. Tetapi yang menjadi kewenangan kami itu hanya APL, kayak kepemilikan kebun dan lain-lain,” katanya.

Terkait kondisi tersebut, Pemprov Banten terus melakukan pengendalian dan pengawasan hutan. Salah satunya melalui program rebosisasi hutan yang dilakukan rutin setiap tahun.

“Tiap tahun kita melakukan rehabilitasi dengan melakukan kegiatan penanaman 5.000 pohon,” demikian Heri Rahmat Isnaini.

Baca juga: Pasca banjir-longsor, KLHK tanam pohon akar wangi di Lebak

Baca juga: Masyarakat diminta lestarikan kawasan hutan TNGHS cegah kerusakan

Baca juga: Kerusakan hutan di TNGHS akibat Pemkab Lebak tak miliki kewenangan

 

Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020