Sampai saat ini sudah ada 206 kasus DBD dan tiga orang meninggal di kota Kupang. Kasus serangan penyakit DBD pada 2020 ini masih tergolong rendah apabila dibandingkan pada periode yang sama pada 2019 yang mencapai 400 kasus
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dr Retnowati, M.Si  mengatakan sebanyak 206 warga daerah itu menjalani perawatan medis pada sejumlah rumah sakit dan puskesmas akibat menderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang menyerang daerah ini pada Januari hingga Februari 2020.

"Sampai saat ini sudah ada 206 kasus DBD dan tiga orang meninggal di kota Kupang. Kasus serangan penyakit DBD pada 2020 ini masih tergolong rendah apabila dibandingkan pada periode yang sama pada 2019 yang mencapai 400 kasus," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Retnowati mengatakan hal itu terkait penanganan kasus DBD yang terjadi di Kota Kupang.

Ia mengatakan sebanyak 51 kelurahan di Kota Kupang telah memiliki kasus DBD dan Kecamatan Maulafa memiliki jumlah kasus DBD yang paling banyak dan tiga orang meninggal akibat DBD.

"Kecamatan Maulafa menjadi daerah yang memiliki kasus DBD tertinggi di Kota Kupang," katanya.

Menurut dia, tiga pasien DBD yang meninggal dunia merupakan pasien yang ditangani dokter spesialis sehingga ketiganya tidak tercatat sebagai pasien pada puskesmas di Kota Kupang.

"Apabila ketiganya melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas maka dapat dipastikan akan dilakukan pemeriksaan darah, namun karena ketiganya ditangani dokter spesialis sehingga tidak tercatat pada Puskesmas Kota Kupang. Sampai saat ini tidak ada pasien DBD yang dirawat di puskesmas yang meninggal dunia," kata Retnowati.

Dinkes Kota Kupang, menurut dia, telah menerjunkan sebanyak 250 orang mahasiswa dari sejumlah lembaga pendidikan tinggi di Kota Kupang untuk membantu membagikan serbuk abate kepada warga Kota Kupang dalam mencegah serangan penyakit DBD,

Namun, kata dia, masih ditemukan ada warga di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini yang menolak menaburkan abate dalam tampungan air.

"Masih ditemukan ada warga di Kota Kupang yang menolak menaburkan abate dengan alasan akan mencemari air yang akan dikonsumsi sehingga petugas kami tidak melakukan abatisasi terhadap sejumlah rumah warga," katanya.

Pemerintah di 51 kelurahan Kota Kupang untuk terus mendorong warga setempat melakukan kerja bakti untuk membersihkan sarang nyamuk sebagai upaya mencegah berkembangnya nyamuk "aedes aegypti" yang menjadi pemicu terjadinya penyakit demam berdarah, demikian Retnowati.


Baca juga: Masuk pancaroba, warga Kota Kupang diminta waspadai DBD dan Diare

Baca juga: Tiga kabupaten di NTT tetapkan KLB demam berdarah

Baca juga: Dua warga Kota Kupang meninggal akibat DBD

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020