Medan (ANTARA News) - Komisi E DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumut menyelesaikan konflik di yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang dikhawatirkan merugikan banyak kalangan termasuk mahasiswa.

"Karena hanya gubernur yang dinilai bisa meredakan konflik universitas tertua di Sumut itu. Kita akan menjumpai gubernur guna memberi dorongan untuk menyelesaikan konflik UISU," kata Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, H. Syukran J. Tanjung di Medan, Rabu.

Dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Sumut, Kopertis Wilayah I NAD-Sumut dan Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) di gedung DPRD Sumut, ia menyatakan keyakinannya bahwa gubernur bisa menyelesaikan konflik itu.

"Konflik jangan sampai berlarut-larut lagi. Harus segera diselesaikan," ujarnya pada rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi E, Budiman P. Nadapdap itu.

Kata Syukran, konflik UISU membuat banyak masyarakat Sumut menjadi korban, terutama para mahasiswa karena keduapihak yang bertikai sama-sama menyelenggarakan belajar-mengajar dan mengeluarkan ijazah atas nama UISU.

Sementara itu, Koordinator Kopertis Wilayah I NAD-Sumut, Prof. Dr. Zainuddin mengatakan pihaknya tetap mengakui kedua ijazah yang dikeluarkan kedua belah pihak sepanjang belum ada keputusan hukum tetap soal penyelesaian konflik UISU.

Sedangkan Gubernur Sumut H. Syamsul Arifin ketika ditemui di gedung DPRD Sumut mengatakan konflik UISU harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pada saat yang bersamaan, di halaman gedung dewan belasan mahasiswa UISU berunjukrasa sambil menutup mulut mereka dengan plester.
(*)

Editor: Luki Satrio
Copyright © ANTARA 2008