Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengajak publik untuk bijak menggunakan dana bantuan Program Keluarga Harapan yang diberikan Pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga terutama anak-anak.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden saat menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan Tahap I 2020 di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu.

"Uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati. Bisa juga digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita," kata Presiden di Cimahi, Rabu.

Presiden menekankan gizi bagi anak sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang dan kecerdasan anak, terutama di era persaingan seperti saat ini. Menurutnya, jika anak-anak sehat, maka akan lebih mudah untuk meningkatkan kecerdasannya.

"Kalau anak-anak kita gizinya baik, dia pasti akan sehat. Kalau dia sehat, sekolahnya juga pintar. Kalau kena stunting, sulit kita meningkatkan pendidikan pada anak-anak kita," kata Presiden.

Selain untuk membantu kesejahteraan dan kesehatan keluarga, Presiden menyampaikan masyarakat bisa menggunakan sebagian bantuan PKH untuk membuka usaha dalam rangka menambah penghasilan keluarga.

Presiden berharap, keluarga penerima manfaat PKH kelak bisa mandiri dan sejahtera.

"Kalau usaha dengan modal PKH berhasil, modalnya kurang, kita akan alihkan ke KUR, atau nanti akan kita dampingi dengan yang namanya Mekar atau UMi. Sehingga kita akan bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan keluarga kita," jelasnya.

Sementara itu dalam siaran persnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan, hingga 17 Januari 2020 Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial PKH senilai Rp7 triliun atau 24 persen dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun.

Pada tahun 2020, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

"Untuk itu Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos," kata Juliari.

Penyesuaian kebijakan tersebut berupa kenaikan indeks yang terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia dini. Sebelumnya, kedua masyarakat dalam kategori tersebut masing-masing menerima Rp2,4 juta, dan kini meningkat menjadi Rp3 juta.

Sementara itu, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni komponen pendidikan anak SD/sederajat Rp900.000 per tahun, komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.

Adapun total bantuan PKH Tahap I yang disalurkan pemerintah pada Rabu hari ini sebesar Rp172 miliar untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri atas Kota Cimahi (1.200 KPM), Kota Bandung (500 KPM), Kabupaten Bandung Barat (500 KPM), dan Kabupaten Bandung (300 KPM).

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Angkie Yudistia, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Presiden Jokowi targetkan Indonesia bebas TBC tahun 2030

Baca juga: Presiden harap proyek penanganan banjir hulu Citarum beres tepat waktu

Baca juga: Presiden Jokowi segera tandatangani Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Baca juga: Presiden Jokowi sebut evakuasi WNI di Wuhan terkendala isolasi kota

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020