Bintan (ANTARA) (ANTARA) - Environment Estate Departemen Nirwana Resort Hotel, Lagoi, Binyan, I Gede. E, menyatakan sejumlah turis asing mengaku kapok datang ke Bintan akibat limbah minyak hitam yang mencemari sepanjang garis pantai di kawasan itu.

Menurut dia, para turis rata-rata mengeluh tak leluasa menikmati pantai karena khawatir terkontaminasi cairan kotoran oli bekas tersebut.

"Mereka kecewa pada pihak hotel, karena tak sesuai ekspektasi. Memang jarang yang minta ganti rugi, tapi kebanyakan tak mau lagi datang kemari," kata I Gede. E, Rabu.

Dia katakannya, sejak November 2019 hingga Januari 2020 ini, hampir setiap pagi dan sore hari pihaknya rutin membersihkan pantai dari limbah minyak.

Ada 36 petugas pantai yang berkutat membersihkan dua pantai terpapar limbah minyak yaitu pantai Mayangsari dan Nirwana Hotel.

Baca juga: Delapan resort di Bintan tercemar limbah minyak hitam

Baca juga: Resort di Bintan rugi Rp2,3 miliar akibat limbah minyak hitam

Baca juga: Lantamal: Kapal asing sengaja buang limbah minyak hitam di Bintan


"Dalam sehari ada sekitar tiga kubik limbah minyak yang ditampung menggunakan drum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut limbah-limbah tersebut dikumpulkan di gudang penyimpanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan setempat.

Sampai saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 160 drum berisi limbah minyak yang sudah terkumpul di gudang tersebut.

"Nanti akan diambil oleh pihak BBIR selaku pengelola daerah wisata Lagoi. Selanjutnya, kami tak tahu lagi limbah itu mau diapakan," tuturnya.

Dia turut menyampaikan permasalahan limbah minyak ini terjadi hampir setiap tahun, terutama saat musim utara.

Limbah minyak ini berasal dari wilayah Out Port Limit (OPL) atau perairan perbatasan Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Sejauh ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah imbah minyak ini. "Ini tentu tak baik bagi iklim pariwisata Bintan ke depan, kalau tak segera diatasi," tutur I Gede.*

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020