Jadi Rp40 ribu itu sebenarnnya yang direferensikan sebagai program sembako murah, cuma itu dipaketkan menjadi satu dengan bantuan pangan nontunai
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan bantuan pangan nontunai (BPNT) melalui program sembako murah pada Rabu.

"Hari ini sudah berjalan," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam acara Sosialisasi Progam Sembako Tahun 2020 di Hotel Swiss Bell Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sembako murah tersebut diberikan dalam bentuk nontunai yang dikirimkan ke sekitar 15,6 juta rekening penerima manfaat dan disalurkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Seperti yang sudah berjalan, dalam bentuk uang. Nanti uangnya dibelanjakan di e-warung di daerah-daerah," katanya.

Kartu yang digunakan dalam penyaluran bantuan tersebut masih menggunakan kartu lama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga: Pengamat: kartu sembako lebih baik dari program pangan murah

Total nilai bantuan pangan nontunai pada tahun ini, katanya, naik menjadi Rp150 ribu per kepala keluarga per bulan dari Rp110 ribu yang disalurkan pada tahun lalu.

"Ada peningkatan Rp40ribu dari sebelumnya Rp110 ribu," katanya.

Penambahan Rp40 ribu tersebut, kata dia, diharapkan untuk membeli bahan-bahan makanan lain selain beras dan telur, contohnya daging atau ayam atau ikan dan sayur-sayuran, terutama kacang-kacangan.

"Jadi Rp40 ribu itu sebenarnnya yang direferensikan sebagai program sembako murah, cuma itu dipaketkan menjadi satu dengan bantuan pangan nontunai," ujarnya.

Tujuan penambahan nilai bantuan untuk alokasi bahan-bahan makanan tersebut adalah untuk menangani masalah kekerdilan yang masih cukup tinggi di Indonesia.

"Sehingga kelima bantuan makanan ini kita harapkan yang pertama tentu didistribusikan kepada teman-teman yang benar-benqr membutuhkan dan bisa juga meng-'adress' masalah 'stunting' (kekerdilan, red.)," katanya.

Baca juga: Iklan Sembako Murah Dinilai Tawaran Program Konkret
Baca juga: Penerima BPNT bisa beli ikan, ayam dan kacang-kacangan pada 2020

Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020