"IKN pindah ke Kaltim akan mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya. Yang lebih penting, bisa mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor nontradisional di provinsi
Jakarta (ANTARA) - Pakar tata kota Dr Yayat Supriyatna mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) ke luar Pulau Jawa akan mendorong perkembangan wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Ia meyakini, pemindahan IKN juga akan menurunkan kesenjangan antarwilayah, karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa akan mendorong perdagangan antarwilayah, terutama perdagangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar Pulau Jawa serta antarwilayah di luar Pulau Jawa.

"IKN pindah ke Kaltim akan mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya. Yang lebih penting, bisa mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor nontradisional di provinsi tersebut," kata Yayat berdasarkan rilis yang diterima, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Indonesia pindah Ibu Kota Negara di 2024, DPD RI: Jangan terburu-buru

Pemindahan IKN itu juga diklaim dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen sampai 0,2 persen.

Kendati begitu, Yayat mengingatkan pemerintah harus segera menyusun desain besar (grand design) aspek pembangunan sosial di IKN yang baru melalui pemetaan sosial secara terbuka, agar tidak terjadi ketimpangan sosial di kemudian hari dan tidak menimbulkan masalah sosial baru.

"Pemetaan sosialnya harus dibuka, termasuk menyiapkan anggaran untuk pembangunan sosial. Maka pemetaan atau social mapping menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari desain besar IKN," kata Yayat, saat menjadi narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komite I DPD RI, di Gedung B Kantor DPD RI Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

Hadir pula dalam RDPU tersebut, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Bernardus Djonoputro.

Ia mengatakan IKN adalah barometer kota-kota lainnya di Indonesia. Karena itu, IKN harus mencerminkan peradaban yang berakar pada nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk berasaskan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Jokowi: Pindah ibu kota negara dorong perbaikan pola pikir

Karena itu, kata dia, IAPI akan mengawal dan menjaga tata urutan pekerjaan membangun IKN itu supaya berjalan sesuai perencanaan dan perancangan yang dikembangkan dari niat politik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemindahan IKN.

"Perancangan itu kan di hilir, dan itu yang sudah jalan yaitu mendesain, sedangkan perencanaan di hulu masih bersifat arahan," kata Bernardus.

Ia berpandangan bahwa proses pemindahan IKN tidak boleh berjalan dalam mode percepatan yang tidak sesuai dengan tata urutan proses perencanaan pembangunan sebagaimana mestinya.

Bernardus menambahkan, membangun IKN baru bukan hanya membangun gedung-gedung pemerintahan, tetapi mengembangkan tatanan kehidupan baru.

"Memindahkan IKN merupakan suatu proses perencanaan yang membutuhkan visi besar, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang kuat," kata Bernardus.

Pembicaraan itu dilakukan saat Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar tata kota dan perencanaan pembangunan dengan agenda membahas rencana pemindahan IKN baru ke Kaltim di Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Senin.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Teras Narang, didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI antara lain Abdul Kholik, Fachrul Razi, dan Jafar Alkatiri, juga diikuti sejumlah anggota Komite I DPD RI yang memberi tanggapan.
Baca juga: Keseriusan Jokowi bangun ibu kota baru

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020