Dengan jumlah emiten yang telah mencapai lebih dari 600 perusahaan, maka memungkinkan terjadinya lebih dari satu penyelenggaraan RUPS di hari yang sama dalam setahun
Jakarta (ANTARA) - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2020 akan mengimplementasikan e-proxy dan e-voting, yaitu aplikasi yang dapat memenuhi kebutuhan dan memberikan kemudahan investor berpartisipasi pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa hadir secara fisik.

"Platform ini perlu diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan domisili investor yang tersebar di berbagai tempat, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin.

E-proxy merupakan platform alternatif untuk memberikan kuasa kehadiran melalui sarana elektronik kepada pihak ketiga apabila investor tidak dapat menghadiri RUPS.

Baca juga: Jabar peringkat kedua jumlah investor terbanyak di Indonesia

Saat ini, investor harus memberikan surat kuasa yang dilengkapi materai dan tanda tangan basah kepada perwakilan yang ditunjuk untuk hadir pada penyelenggaraan RUPS.

Sedangkan e-voting adalah platform yang memungkinkan pemberian hak suara investor dari jarak jauh tanpa hadir dalam RUPS.

"Dengan jumlah emiten yang telah mencapai lebih dari 600 perusahaan, maka memungkinkan terjadinya lebih dari satu penyelenggaraan RUPS di hari yang sama dalam setahun," kata Uriep.

Selain implementasi e-Proxy, KSEI juga akan melakukan penambahan kemudahan untuk Program Simplifikasi Pembukaan Rekening dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Untuk Simplifikasi Pembukaan Rekening, KSEI akan menambahkan alternatif bagi pemegang rekening KSEI (perusahaan efek dan bank kustodian) dan pengguna S-INVEST (agen penjual reksa dana dan manajer investasi) untuk melakukan verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka proses KYC (Know Your Client) investor dengan mengembangkan sebuah Hub.

Baca juga: KSEI sebut investor muda jadi harapan industri pasar modal

Hub tersebut juga akan dilengkapi koneksi ke Ditjen Pajak untuk keperluan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik investor. Pengembangan Hub tersebut bertujuan untuk memudahkan akses pemegang rekening KSEI dan pengguna S-INVEST dikarenakan KSEI telah terhubung dengan Ditjen Dukcapil dan akan segera terhubung pula dengan Ditjen Pajak.

Sedangkan infrastruktur Tapera merupakan perluasan fungsi S-INVEST sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah. Pengelolaan dana Tapera dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Tapera, nantinya akan dicatat serta diadministrasikan dalam sistem serupa S-INVEST yang disediakan oleh KSEI.

Berdasarkan data KSEI, dari sisi jumlah investor, dari akhir 2018 hingga 29 November 2019, jumlah Single Investor Identification (SID) tumbuh 48,77 persen menjadi 2.409.075 SID.

Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, Surat Berharga Negara (SBSN) dan efek lain yang tercatat di KSEI, dengan komposisi 1.090.606 SID yang memiliki aset saham, 1.705.029 SID memiliki aset reksa dana dan 313.135 SID memiliki aset SBN.

Total aset yang tercatat di C-BEST per 29 November 2019 didominasi kepemilikannya oleh investor lokal sebesar 56,46 persen.

Adapun data demografi investor di Indonesia saat ini didominasi oleh pria (59,4 persen), berusia 21 - 30 tahun (44,31 persen), dengan status pekerjaan pegawai swasta (53,72 persen) dan berpendidikan sarjana (48,42 persen).

Baca juga: KSEI : Sumbar tempati urutan ke-12 investor terbanyak

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019