Padang (ANTARA) -
Forum Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri (SPI PTN) dan LL Dikti se-Indonesia menggelar rapat kerja (Raker) tentang peran satuan pengawas internal dalam mengawal perubahan organisasi kementerian di Padang, Sumatera Barat.
 
Ketua Forum SPI PTN Dr Witarsa di Padang, Senin  mengatakan perubahan organisasi kementerian saat ini tentu akan memberikan perubahan terhadap peraturan perguruan tinggi.
 
"Sehingga SPI harus merespon perubahan tersebut dengan cepat supaya tujuan organisasi di perguruan tinggi bisa berjalan baik," ujar dia.

Baca juga: LL Dikti wilayah X dukung urusan perguruan tinggi di bawah Kemendikbud
 
Ia juga menyebutkan jumlah peserta yang hadir saat pembukaan Raker SPI yakni mencapai 403 orang dari 96 perguruan tinggi dan LL Dikti se-Indonesia, selain itu kegiatan Raker dilaksanakan sejak tanggal 8 Desember sampai 11 Desember 2019.
 
"Namun yang hadir hanya tiga LL Dikti, beberapa LL Dikti lainnya belum hadir karena terdapat beberapa agenda yang bersamaan," kata dia.
 
Ia berharap kegiatan Raker tersebut dapat berjalan lancar dan dilakukan dengan baik.
 
Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri mengatakan keberadaan SPI termasuk salah satu pilar utama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di perguruan tinggi.
 
"Sebagaimana yang dikutip dari himne SPI yakni mewujudkan wilayah bebas korupsi dan diharapkan benar-benar terealisasikan di perguruan tinggi," kata dia.
 
Menurutnya secara organisasi SPI memiliki peran penting di semua lembaga pendidikan perguruan tinggi yakni berperan penting dalam proses pengembangan sumber daya manusia, aset-aset, dokumen dan anggaran organisasi.
 
"Peran SPI sangat menentukan sekali," ujar dia.
Ia juga mengatakan SPI merupakan perpanjangan tangan dari Itjen Ristekdikti sehingga apapun tugas yang diemban oleh SPI harus meningkatkan semua kemampuan melalui pelatihan rapat kerja.
 
"Tanggung jawab yang diberikan Itjen Ristekdikti ke SPI harus dioptimalkan sehingga semua harapan ke depannya harus diwujudkan," kata dia.
 
Ia juga menambahkan ke depannya tindakan pencegahan untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan wajib dilakukan SPI agar perguruan tinggi lebih baik lagi.
 
Ia berharap kegiatan Raker SPI tersebut juga dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keputusan yang lebih baik lagi ke depannya demi kemajuan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019