Ada sekitar enam tempat keramat milik warga Suku Wio yang berada di sekitaran wilayah Pemerintahan Jayawijaya
Wamena (ANTARA) - Masyarakat Wouma di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengusulkan agar pemerintah menerbitkan peraturan tentang perlindungan tempat-tempat keramat di wilayah itu.

Wakil Bupati Jayawijaya Marthon Yogobi di Wamena Ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu mengaku sudah menerima banyak usulan secara lisan dari masyarakat terkait perlindungan tempat-tempat keramat.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala distrik, kalau boleh dibuat usulan itu secara tertulis dan  disampaikan kepada pemerintah daerah supaya menjadi perhatian," katanya.

Salah satu tempat keramat yang menjadi usulan masyarakat Distrik Wouma untuk dilindungi adalah di ujung Bandara.
Baca juga: Persiapan Festival Lembah Baliem 2019 mendekati rampung

Marthin mengatakan ada sekitar enam tempat keramat milik warga Suku Wio yang berada di sekitaran wilayah Pemerintahan Jayawijaya.

"Di suku Wio, kalau tidak salah ada enam.Masing-masing klen suku mereka punya. Misalnya di Wouma, di Wesaput di Elelima, Sabulama," katanya.

Tempat-tempat itu diyakini oleh masyarakat sebagai tempat bermukimnya para arwa leluhur orang tua, atau menek moyang mereka sehingga tidak boleh dirusaki.

"Sehingga mereka minta dilakukan perlindungan, tidak digarap, diambil tanah, pasir, pohon sehingga itu tetap terlindung," katanya.
Baca juga: Yohana, menteri pertama buka Festival Budaya Lembah Baliem
Baca juga: Gubernur: Keunikan Budaya Papua Aset Pengembangan Pariwisata


Marthin mengatakan perlu adanya peraturan daerah atau SK bupati terkait perlindungan tempat keramat.

"Agar masyarakat di sana melakukan perlindungan di situ, mereka bisa bikin pagar supaya tidak boleh ada aktivitas lain," katanya.

Jika tempat-tempat keramat itu bisa dilindungi maka bisa menjadi objek wisata yang menguntungkan kepada masyarakat setempat.

Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Alpius Wetipo mengatakan sedang dilakukan pendekatan dengan masyarakat adat agar mengizinkan pemerintah mengenalkan cara menjadikan tempat keramat sebagai objek wisata.

Ia mengaku sebagian masyarakat belum mau atau tidak mengizinkan adanya aktivitas wisata di tempat-tempat yang dianggap keramat.
Baca juga: Polisi akan kawal wisman yang ke Jayawijaya

Ada Perang Suku Di Festival Lembah Baliem


 

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019