Mamuju (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa kepada Wakil Ketua II Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Penyerahan kedua dokumen tersebut, berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar dalam acara Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemprov Sulbar, Selasa.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengatakan, dengan diserahkannya dokumen usulan tersebut kepada Komite I DPD RI, diharapkan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa dapat segera terwujud.

"Mudah-mudah dengan kehadiran Komite I DPD RI di Sulbar, apa yang kita cita-citakan dan kita inginkan dapat diwujudkan. Kami mohon dengan hormat, kalau ini bisa segera terwujud maka hal ini merupakan hadiah bagi Sulbar, kami menanti kabar baiknya," kata Enny Anggraeni Anwar.

Penataan Sulbar yang hingga saat ini belum memiliki wilayah kota serta usulan pemekaran Kabupaten Balanipa, kata Enny Anggraeni Anwar telah berproses di Komisi II DPR dan masih terkendala moratorium pemekaran wilayah.

Untuk itu, melalui kesempatan itu, Wagub meminta dukungan dan bantuan Komite I DPD RI agar moratorium tersebut dapat ditinjau kembali.

Sementara, Wakil Ketua II Komite I DPD Djafar Alkatiri mengatakan, DPD RI akan mendukung penuh pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa.

Menurut Djafar, pembentukan Kota Mamuju tidak akan sulit diwujudkan, sebab hanya melakukan peralihan status dari kabupaten menjadi kota, yang tidak banyak memerlukan persyaratan, baik kapasitas daerah maupun administrasi daerah.

"Kita harap pemerintah akan lebih fleksibel karena ini bukan pemekaran, namun hanya perubahan alih status wilayah administrasi dari kabupaten menjadi kota. Saya kira Mamuju ini sudah memenuhi persyaratan bahkan melampaui untuk menjadi kota," kata Djafar.

Ia menyatakan, DPD dan DPR RI berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap peralihan Kabupaten Mamuju menjadi Kota.

Selain Sulbar, lanjut Djafar, masih ada tiga provinsi lainnya di Indonesia yang ibukotanya masih berstatus kabupaten, yang juga diharapkan segera beralih status menjadi kota, yakni Papua Barat (Manokwari), Maluku Utara (Sofifi) dan Kalimantan Utara (Tanjung Selor).

"Kita berharap bukan hanya Mamuju, tiga provinsi lainnya juga sudah bisa dialihkan statusnya menjadi kota. Ini perintah dan harapan dari undang-undang," tandas Djafar

Berbeda dengan pembentukan Kota Mamuju, Djafar menuturkan bahwa pembentukan kabupaten Balanipa, masih akan menunggu kebijakan moratorium pemekaran wilayah dicabut.

Meski demikian, kata Djafar, DPD RI bersama DPR RI akan tetap mengusulkannya, sehingga apabila moratorium pemekaran wilayah sudah dicabut, maka usulan pembentukan Kabupaten Balanipa bisa masuk dan menjadi prioritas.

Terkait kunjungan Komite I DPD RI di Sulbar Djafar mengatakan, agenda utama, untuk melakukan evaluasi dan menyerap informasi aspirasi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020, serta menerima masukan terhadap pelaksanaan otonomi dan pemerintahan daerah.

Selain Senator Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara) yang memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulbar, juga turut hadir empat delegasi lainnya, yakni Senator Almalik Pababari (Dapil Sulawesi Barat), Senator Ahmad Bastian SY (Dapil Lampung), Senator Abdul Rachman Thaha (Sulawesi Tengah) dan Senator Abbdurrahman Abubakar Bahmid (Dapil Gorontalo).

Baca juga: Mamuju mantapkan komitmen sebagai daerah eleminasi malaria

Baca juga: Kelemahan pembangunan Sulbar karena data belum bagus

Baca juga: Indeks Demokrasi Sulbar naik menjadi 71,46

Pewarta: Amirullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019