ANTARA - Eksploitasi air tanah yang dilakukan secara berlebihan oleh korporasi maupun masyarat menjadi ancaman serius yang dihadapi Kota Bandung. Selain mengakibatkan penurunan permukaan tanah yang mencapai 20 cm per tahun, eksploitasi air tanah juga berdampak bagi ketersediaan air. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung mencatat sebanyak 12 kecamatan di Kota Bandung kini  masuk dalam kategori kritis air tanah. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani//Chairul Fajri/Gracia Simanjuntakj