Jayapura (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada pembatasan terhadap orang asing ke Papua. Seharusnya sudah tidak ada lagi pembatasan terhadap orang asing ke Papua, namun untuk memastikannya akan di cek terlebih dahulu.

“Saya akan mengecek terlebih dahulu karena setahu saya sudah tidak ada lagi pembatasan orang asing ke Papua,” kata Mahfud MD seusai pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua di Jayapura, Sabtu.

Ketika ditanya tentang pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua, Menkopolhukam menilai positif pertemuan tersebut karena semua mempunyai semangat untuk maju bersama dengan pendekatan lebih banyak ke sosial budaya, kultural dan kesejahteraannya yang juga menjadi fokus Presiden Jokowi.

Pendekatan dan pemberitaan diharapkan tidak selalu kepada berita tentang kekerasan, karena sebenarnya rakyat serta tokoh Papua ingin damai dalam Indonesia, sehingga pusat harus memperhatikan guna mendapat perhatian.

Terkait rekonsiliasi melalui komisi kebenaran dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua ada dua kasus yaitu kasus Wamena dan Paniai.

Sebelumnya Menkopolhukam melakukan pertemuan dengan kader HMI di gedung Graha Insan Cita Papua di Abepura.

Baca juga: Usulan pemekaran Provinsi La Pago mengemuka di hadapan Menkopolhukam

Baca juga: Menkopolhukam berdialog dengan tokoh Papua

Baca juga: Mahfud MD silahturahmi ke pengurus HMI dan KAHMI Papua

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019