Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan apresiasi kepada anggota Satgas Operasi Nemangkawi yang berhasil menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Sinak Iris Murib.

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim yang telah bekerja keras sehingga bisa melumpuhkan salah satu pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini melingkar-melingkar di sekitar wilayah pegunungan. Saya akan memberikan penghargaan khusus kepada anggota yang menangkap pelaku ini," kata Irjen Paulus di Timika, Sabtu.

Baca juga: Timsus Polda Papua tangkap anggota KKB Iris Murib di Timika

Kepolisian, katanya, sudah lama mencari tahu keberadaan Iris Murib yang terlibat serangkaian aksi kekerasan dan teror penembakan di sejumlah daerah di pedalaman Papua.

Irjen Paulus menggambarkan sosok Iris Murib sebagai figur yang keras dan sadis menghabisi para korbannya.

Baca juga: Kapolda Papua: Gembong KKB Iris Murib sudah lama diikuti

"Dia memang cukup keras, dengan kelompoknya mereka termasuk pelaku kekerasan yang keji dan sadis. Dia pemimpin kelompok dan eksekutor," katanya.

Keberadaan KKB di wilayah pegunungan Papua akhir-akhir ini, menurut Kapolda, lantaran mereka memanfaatkan ruang-ruang yang ada di sekitar itu.

Baca juga: HUT OPM 1 Desember, Polda Papua waspadai keamanan di empat kota

Ketika kelompok-kelompok tersebut berhasil merampas senjata api dan amunisi dari anggota, kata Paulus, pamor atau kepercayaan diri kelompok tersebut seakan meningkat dengan sendirinya.

"Senjata api hasil rampasan itu kemudian digunakan untuk melakukan teror dan menekan berbagai pihak," katanya.

Iris Murib ditangkap aparat saat berada di kawasan Kali Pindah-Pindah, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada Kamis (21/11) sekitar pukul 14.21 WIT.

Polisi terpaksa melumpuhkan Iris Murib karena melawan saat hendak diamankan.

Kini Iris Murib sudah dibawa ke Jayapura sejak Jumat (22/11) dan sementara ini menjalani parawatan di RS Bhayangkara Jayapura.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019