Air bersih itu digunakan untuk mandi, mencuci pakaian dan mencuci perabotan yang terkena lumpur
Lubukbasung, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyalurkan air bersih kepada korban banjir bandang di Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya, Kamis.

Kepala Satpol PP Damkar Agam, Kurniawan Syahputra di Lubukbasung, Kamis, mengatakan air bersih itu dibawa menggunakan mobil pemadam kebakaran.

Baca juga: BPBD sebut 1.858 warga Sungai Pagu Sumbar terdampak banjir

"Air bersih itu digunakan untuk mandi, mencuci pakaian dan mencuci perabotan yang terkena lumpur," katanya.

Ia mengatakan, mobil Damkar itu juga membersihkan lumpur di jalan agar pengguna tidak terganggu.

Baca juga: Tiga kecamatan di Solok Selatan-Sumbar dilanda banjir

Selain itu, mobil Damkar juga membersihkan lumpur di rumah warga dan tempat ibadah.

"Mobil Damkar itu kita siapkan di lokasi membersihkan lumpur di rumah dan tempat ibadah. Saat ini tim gabungan sedang melakukan gotong royong membersihkan lumpur di rumah korban," katanya.

Baca juga: Ratusan rumah terdampak banjir di Pasaman Barat-Sumbar

Banjir bandang melanda Galapuang, Nagari Tanjung Sani akibat curah hujan cukup tinggi melanda daerah itu pada Rabu (20/11) sore.

Banjir menghanyutkan dua unit rumah semi permanen milik Ernawati (51) dan Ermawati (59).

Banjir juga membawa lumpur sehingga masuk ke dalam rumah warga sebanyak 12 unit dan 2 unit tempat ibadah dengan ketinggian sekitar 50 centimeter sampai dua meter.

Ke 12 unit rumah itu milik Nursima (86) dengan kondisi rusak sedang, Rozalinda (52) rusak sedang, Nurhani Saldi (76) rusak sedang, Roni Marta (36) rusak sedang, Fauziah (80) rusak sedang.

Selain itu Salman (66) rusak sedang, Sudirman (74) rusak sedang, Selista Masni (45) rusak sedang, Hendri Bayanti (45) rusak sedang, Tomi Saputra (30) rusak sedang, Mardi (50) rusak sedang dan Murniati (68) rusak berat.

"Masjid Istighfar dengan kondisi rusak berat dan MDA Galapung kondisi rusak sedang," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019