ini akan meminimalisir WNI yang bekerja di negara Malaysia  secara ilegal,
Bintulu (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia memberikan pelayanan paspor dengan cara jemput bola dengan mendatangi langsung ke tempat kerja, perusahaan perkebunan kepala sawit di mana para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu bekerja.

"Kami dari KJRI memberikan pelayanan jemput bola bagi WNI ataupun para PMI yang bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kali ini kami lakukan di perusahaan perkebunan sawit Sime Darby di Bintulu, Malaysia," kata Staf Teknis KJRI Kuching, Ronni Fajar Purba di Bintulu Malaysia, Minggu.

Dijelaskannya, pelayanan jemput bola itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para WNI yang bekerja di Malaysia ini dalam pengurusan dokumen paspornya.

"Dengan cara ini, kami harapkan mereka tidak perlu jauh-jauh harus ke Kuching hanya untuk mengurus dokumen kelengkapan diri mereka. Dengan pelayanan jemput bola ini, mereka bisa lebih dekat mendapat pelayanan, dengan cepat, biaya murah, tidak buang-buang waktu dan tidak perlu  menginap karena dari sini ke Kuching harus menempuh perjalanan sekitar 12 jam," kata Ronni.

Menurutnya, melalui pelayanan paspor dengan sistem jemput bola ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi rakyatnya.

 Baca juga: Malaysia usir 117 WNI pekerja ilegal di Sabah


 "Di sini kami melayani penggantian atau perpanjangan paspor, sekaligus kepada mereka kami juga memberikan sosialisasi terkait hak-hak dan kewajiban sebagai WNI yang bekerja di Sarawak ini," katanya.

Tidak hanya itu, ujarnya lagi, dalam kesempatan tersebut setelah mereka mendapatkan paspor, KJRI Kuching akan langsung memastikan kepada pihak perusahaan tempat mereka bekerja untuk langsung mengurus permit kerja (work pass).

Dengan demikian hal ini akan meminimalisir WNI yang bekerja di negara Malaysia  secara ilegal, katanya.

"Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2015, namun disesuaikan dengan tahun anggaran. Di tahun 2019 ini periode Januari hingga saat ini, kami telah melakukan pelayanan paspor sistem jemput bola di 34 tempat atau perusahaan dengan program setiap bulannya bisa dua kali," katanya.

Ia mengatakan, pihak perusahaan bisa langsung memohon kepada KJRI, kemudian atas persetujuan Kepala KJRI, maka pelayanan paspor jemput bola itu langsung dilakukan.

"Hingga saat ini kami telah melayani sebanyak 4.800 kali kepada warga kita. Pelayanan ini tidak hanya kepada buruh perkebunan itu saja   tetapi juga kami layani para PMI lain yang bekerja, misalnya buruh bangunan dan sebagainya yang ada di sekitar pelayanan tersebut yang penting persyaratannya lengkap," katanya.


Baca juga: KJRI Kuching tertibkan dokumen keimigrasian TKI di Malaysia
 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019