Kayaknya keterangan tadi malam mengantuk, oleng. Tertidur sehingga nyebrang, kan ada bekas-bekasnya
Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) menyatakan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas diketahui bahwa Bus Arimbi Jaya Agung dan Bus Sinar Jaya yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipali KM 117 pada Kamis dini hari dinyatakan layak jalan.

"Dan sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya layak jalan baik dari sistem kemudi, rem dan lain sebaiknya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.

Baca juga: Kecelakaan di tol Cipali, tujuh orang meninggal dan puluhan luka

Hery mengatakan adapun kerusakan-kerusakan pada bus yang diidentifikasi itu dikarenakan benturan yang terjadi akibat kecelakaan tersebut.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, kata Hery, sesuai dengan SOP yang berlaku sudah melakukan sejumlah langkah atau tindakan ke lokasi kejadian.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Polisi duga sopir mengantuk

"Ini kan kategorinya kecelakaan yang menonjol ya, korban jiwa yang muncul ada tujuh orang meninggal, kemudian enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah-langkah tindakan ke lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Subang, AKBP Teddy Fanani menduga kecelakaan dua bus yang menelan tujuh korban meninggal dunia di Kilometer 117 Tol Cipali arah Jakarta pada Kamis dini hari pukul 00.15 WIB disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.

Baca juga: Operator Tol Cipali: 80 persen kecelakaan merupakan "human error"

"Kayaknya keterangan tadi malam mengantuk, oleng. Tertidur sehingga nyebrang, kan ada bekas-bekasnya," kata Teddy.

Kecelakaan itu melibatkan Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA.

Kecelakaan itu bermula dari bus Sinar Jaya nopol yang dikemudikan oleh Sanudin dari arah Jakarta menuju Palimanan diduga hilang kendali dan menyeberang ke jalur berlawanan sehingga menabrak Bus Arimbi nopol B 7168 CGA yang datang dari arah Cirebon.

Maka dari itu, Teddy menduga ada faktor kelalaian dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus yang juga mengalami luka-luka.

Satlantas Polres Subang juga menurutnya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka atas kecelakaan yang diduga akibat kelalaian tersebut.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019