Jakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta memprioritaskan pencahayaan kota menyusul anggaran tahun 2020 yang diefisienkan sebesar 8,45 persen oleh Komisi B DPRD setempat.

"Awalnya dianggarkan sekitar Rp900 miliar lalu dilakukan penyisiran Rp800 miliar dan disepakati sekitar Rp700 miliar, ada efisiensi 8,45 persen, tapi tetap pelayanan masyarakat masih bisa dilayani dengan optimal. Karena kan yang prioritas yang kita masukan yaitu pencahayaan kota," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta Ricki M Mulia di DPRD DKI Jakarta, Senin.

Kendati pencahayaan kota diprioritaskan, Ricki mengatakan, tetap ada efisiensi penganggaran pada kegiatan-kegiatan pencahayaan kota.

Seperti pengadaan penerangan jalan (tiang dan lampunya) yang memakai stok lama dan mendaur ulang dari barang yang lama, sampai penerangan yang tujuannya mempercantik kota.

"Tiang-tiang kami perbaiki dan dipakai lagi untuk penerangan jalan, lalu untuk mempercantik kota kami anggarkan 50 persen dulu kami pilih-pilihlah mana yang betul-betul perlu," katanya.

Misal jalan-jalan protokol yang dilihat tamu-tamu negara akan ddibuat indah. "Intinya kalau dengan anggaran sekarang kan yang penting dibuat terang dulu," ujar Ricki.

Dalam pembahasan rapat dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk Dinas PE di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin ini, beberapa pos anggaran akhirnya dicoret oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta seperti pengadaan tiang berornamen dan lampu jalan untuk penerangan senilai lebih dari Rp2 miliar.

Baca juga: Anggaran DPE DKI Jakarta disepakati Rp736 miliar
Baca juga: Sekda DKI bantah KUA-PPAS 2020 diberikan dalam waktu mendesak


Selain itu anggaran sarana dan prasarana lampu hias di Jakarta Timur serta anggaran normalisasi jaringan dan penataan sarana dan prasarana.

"Karena anggaran-anggaran itu tidak prioritas jadi didrop dulu untuk anggaran tahun depan. Lalu tiang-tiang lampu berornamen diarahkan untuk memakai yang ada," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Selain itu, beberapa pos anggaran juga dipotong untuk pengadaan tahun 2020 seperti, pengadaan belanja untuk operasional pendukung Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Rp66 miliar menjadi Rp46 miliar.

Namun demikian, diketahui usulan anggaran tahun 2020 Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta disepakati sebesar Rp736 miliar yang diefisienkan setelah pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin.

Angka tersebut mengalami penurunan dari pengajuan awal sebesar Rp803,938 miliar yang disesuaikan dengan penambahan di beberapa pos anggaran Rp189,298 miliar dan juga ada pengurangan anggaran di beberapa pos sebanyak Rp257,231 miliar sehingga total akhir Rp736 miliar atau diefisiensi 8,45 persen.

Dinas Perindustrian dan Energi yang memiliki empat bidang, yakni perindustrian, geologi, penerangan jalan umum dan energi, tahun 2020 akan dilebur pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS DKI 2020 seharusnya selesai sejak Agustus
Baca juga: PMD Rp9,89 triliun tujuh BUMD disepakati Komisi B DPRD DKI


Bidang perindustrian akan dimasukan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Nama dinas itu menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Kemudian, bidang geologi akan dimasukan ke Dinas Sumber Daya Air. Dinas Sumber Daya Air memiliki manajemen air, termasuk penanganan masalah air bersih, yang menjadi satu kesatuan dengan bidang geologi.

Selanjutnya, bidang pencahayaan kota atau penerangan jalan umum akan dimasukan ke Dinas Bina Marga.

Terakhir, bidang energi akan dimasukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bidang energi dan ketenagalistrikan masih satu rumpun dengan dinas tersebut.

Nama dinas itu akan diubah menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.
Baca juga: Bina Marga DKI pertahankan anggaran revitalisasi trotoar Rp1,2 triliun
Baca juga: Penambahan anggaran pengadaan alat berat Dinas SDA DKI disetujui

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019