Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat menyelamatkan upah tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cigadog, Kabupaten Sukabumi, Jabar, yang awalnya tidak dibayarkan oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi, selama 10 tahun.

"Dalam upaya menyelamatan hak Runiyah (37) TKW warga Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, kami berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Luar Negeri SBMI Riyadh yang dibantu Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh," kata Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah di Sukabumi, Jumat.

Menurut dia, Runiyah yang sempat dinyatakan hilang sejak 2009, bahkan dianggap meninggal dunia, ditemukan di rumah majikannya, wilayah Al-Khobah Dawadni pada bulan Februari 2019.

Ironisnya, buruh migran ini bekerja bukan hanya sebatas membantu pekerjaan rumah tangga majikannya, tetapi juga berkebun dan beternak kambing. Parahnya lagi mulai dari awal bekerja hingga sebelum ditemukan Runiyah, kata dia, dilarang menggunakan alat komunikasi dan menghubungi keluarganya di Sukabumi.

Baca juga: Hilang 10 tahun di Riyadh Arab Saudi TKW Sukabumi ditemukan

Terungkap pula, selama bekerja di rumah majikannya itu Runiyah tidak pernah mendapatkan upah sebesar 800 real Arab Saudi yang sebagaimana dijanjikan.

Maka dari itu, SBMI terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait yang akhirnya upah yang dijanjikan tersebut dibayarkan oleh majikannya dengan perincian 115 bulan dikali 800 real Arab Saudi.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, pemerintah kecamatan dan desa yang selalu memberikan dukungan dalam penanganan kasus TKI bermasalah.

"Sekarang Runiyah sudah berada di kampung halamannya sejak 23 Oktober dan kami bersama P2TP2A serta Pemkab Sukabumi akan terus memantau perkembangnya. Saya berharap yang bersangkutan tidak mengalami trauma berkepanjangan," katanya.

Baca juga: SBMI ingatkan warga tidak mencari kerja negara di Timur Tengah

Jejen mengapresiasi pemerintah daerah hingga pusat yang dengan cepat memproses setiap laporan terkait dengan TKI bermasalah.

Ia pun mengimbau warga Kabupaten Sukabumi agar tidak nekat menjadi pekerja migran dan teriming-imingi upah besar, apalagi sampai memilih jalur ilegal.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019