Antara- Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I tidak segan-segan untuk memberikan sanksi pengurangan kuota hingga pemutusan distribusi, bagi pangkalan atau agen LPG 3 kilogram yang ketahuan menjual gas bersubsidi pada pihak yang bukan peruntukannya. Dimana saat ini sudah ada satu pangkalan yang ada di Kota Padang mendapat sanksi, dikarenakan menjual gas elpiji bersubsidi tersebut kerumah makan.(Fandi Yogari/Rayan Kamal/Saras Krisvianti)