Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Bea Cukai Atambua Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan sebuah kapal yang bermuatan sampah plastik sebanyak lima ton dari Timor Leste.

Kepala Seksi Penindakan I Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT Yoga Rudyana kepada Antara di Kupang, Kamis (17/10) mengatakan bahwa saat diamankan kapal KLM Berkat Utama membawa skrap galon air minum yang diduga akan dibuang di wilayah Indonesia.

"Saat ini masih dalam penyidikan dan kapal itu saat ini berada di Atambua untuk dilalukan penyidikan," katanya.

Baca juga: KLHK akan telusuri sumber sampah plastik di laut Indonesia

Selain mengamankan satu kapal, pihaknya juga mengamankan enam anak buah kapal bersama seorang nakhoda yang yang membawa kapal tersebut.

Saat ditemukan, kapal tersebut menggunakan bendera Indonesia, namun diduga kapal itu adalah kapal Timor Leste.

Terkait pastinya sampah itu mau dibuang ke daerah mana di Indonesia, kata dia bahwa sampai saat ini masih dalam penyidikan, dengan memeriksa sejumlah ABK tersebut.

Ia menceritakan awal mula penangkapan kapal itu ketika pihaknya mendapatkan laporan dari warga bawa ada kapal mencurigakan dari Timor Leste yang memasuki wilayah Indonesia tepatnya di Selat Ombai.

Saat menerima informasi itu pihaknya langsung mengirimkan kapal patroli ke lokasi untuk memeriksa kapal tersebut.

Saat ditanya nakhoda kapal menyebutkan bahwa kapal itu akan menuju ke Kabupaten Alor, namun saat diperiksa ternyata ada tumpukan sampah plastik.

"Untuk saat ini belum ada perkembangan, namun ke depannya jika ada perkembangan lebih lanjut soal sampah plastik itu akan kami infokan," ujar dia.




 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019