Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani mengatakan permasalahan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilihat dari akar masalahnya, yaitu bagaimana pengelolaan keuangan di lembaga tersebut.

"Tentu yang kita harapkan adalah perbaikan sistem manajemen BPJS Kesehatan sendiri. Kalau ada defisit, kok lonjakannya bisa dari Rp9 triliun menjadi Rp32 triliun?" kata Netty melalui siaran pers dari Hubungan Masyarakat PKS yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Netty, lonjakan defisit sebesar itu tidak wajar, sehingga perlu ada kajian yang mengelompokkan langkah-langkah evaluatif yang bisa dilakukan, misalnya dari sisi internal atau eksternal.

Baca juga: Program JKN-KIS telah cakup 84,1 persen penduduk Indonesia

Baca juga: JKN-KIS jadi contoh asuransi sosial tingkat internasional

 

Ombudsman RI: Tutup defisit BPJS lewat cukai rokok



Dari sisi internal, Netty mengatakan perbaikan bisa dilakukan dari sistem manajemen pengelolaan dan sistem klaim dari rumah sakit. Netty menilai selama ini belum ada sistem yang baku dari klaim yang dilakukan rumah sakit satu dengan lainnya.

"Sistem klaimnya berbeda-beda diantara rumah sakit. Mungkin jenis obatnya sama, jenis pelayanannya sama, tetapi yang diklaim boleh jadi berbeda," tuturnya.

Anggota legislatif dari daerah pemilihan Cirebon dan Indramayu itu mengatakan harus ada kemauan kuat dari BPJS Kesehatan menggunakan pendekatan Health Technology Assessment. Netty meyakini pendekatan tersebut bisa memperbaiki manajemen klaim BPJS Kesehatan.

Tentang wacana pembatasan layanan publik sebagai sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan, Netty mengatakan negara wajib memberikan layanan yang terkait dengan hak dasar warga negara.

"Bicara hak dasar warga negara, yang paling mendasar adalah pendidikan dan kesehatan. Itu bagian dari Konvensi Hak Asasi Manusia yang diturunkan di Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, menjadi kewajiban negara untuk memberikan layanan dan fasilitas yang menjadi hak dasar warga negara," katanya.*

Baca juga: BPJS Kesehatan digunakan 277,9 juta kali hingga Agustus

Baca juga: BPJS Kesehatan nunggak Rp18 miliar di RSUD Wonosari

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019