Semarang (ANTARA) - Pakar teknologi informatika, Solichul Huda, menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai institusi yang mengelola database seluruh nomor seluler yang aktif digunakan di Indonesia seharusnya bisa berperan besar dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme.

"Dalam dua tahun belakangan pemerintah sudah mendata pengguna nomor telepon seluler untuk mendaftar sesuai dengan identitas kependudukan yang dimiliki," kata Huda di Semarang, Rabu.

Namun, menurut dia, konsep yang kurang jelas serta pelibatan operator seluler dalam pengoperasian aplikasi yang berkaitan itu menyebabkan program pendataan itu gagal.

"Pemerintah harusnya bisa mengontrol dan memiliki kendali 100 persen atas keberadaan nomor-nomor telepon yang beredar itu," katanya.

Selain mencegah penyebaran radikalisme, kata dia, kontrol penuh pemerintah terhadap peredaran nomor seluler tersebut haruanya juga mampu mencegah atau pun memutus jaringan terorisme.

Ia mencontohkan penanganan atas pelaku percobaan penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

"Polisi bisa menelusuri alat komunikasi yang digunakan. Dari situ polisi akan bisa mengidentifikasi siapa yang telah berkomunikasi melalui berbagai media yang digunakan pelaku," katanya.

Melalui metode analisis jejaring sosial, kata dia, jaringan yang diduga terlibat akan bisa terungkap. "Kuncinya ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika," katanya.

Peran penting kementerian tersebut, kata dia, juga bisa meredam spekulasinyang beredar di masyarakat, misalnya berkaitan dengan penyerangan terhadap Wiranto itu.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019