Jakarta (ANTARA) - Daimler kemungkinan harus menarik (recall) 260.000 unit Mercedes-Benz Sprinter setelah otoritas kendaraan Jerman (Kraftfahrt-Bundesamt/KBA) memperingatkan bahwa mobil jenis van itu diduga memakai perangkat lunak ilegal untuk uji emisi, menurut Bild dilansir Reuters, Senin (7/10).

KBA mengeluarkan peringatan setelah Daimler sepakat membayar denda 870 juta euro pada akhir September sesudah perusahaan itu mengakui adanya keteledoran pengawasan yang berbuah pelanggaran emisi.

Daimler pada Minggu (6/10) mengkonfirmasi bahwa KBA mengajukan pertemuan untuk membahas van Sprinter yang diduga bermasalah.

Namun Daimler mengklarifikasi bahwa mobil yang dituduh adalah van model lama yang sudah tidak diproduksi sejak 2016.

KBA menyadari bahwa perangkat lunak yang ditemukan pada van juga digunakan untuk varian kendaraan lain, kata Daimler, menambahkan bahwa mereka telah menyelesaikan pemeriksaan pada mobil yang diduga terdampak.

"KBA juga telah memulai prosedur dengar pendapat. Daimler telah mempresentasikan fungsionalitasnya kepada KBA pada Mei 2018 dan setelah itu menjelaskannya secara rinci dalam pertemuan lebih lanjut sejak musim panas 2018," kata juru bicara Daimler.

"Kami terus bekerja sama sepenuhnya dengan KBA," kata dia.

Baca juga: Mercy optimistis penjualan Sprinter cemerlang

Baca juga: Antisipasi era mobil listrik, Mercy tinjau van bermesin diesel

 
Pewarta:
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019