Surabaya (ANTARA) - Anggota DPR RI Bambang Dwi Hartono mengajak semua pihak, terutama masyarakat, untuk menjaga ekosistem menyusul ditemukannya lima ekor bangkai burung dilindungi dalam keadaan tergantung di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

"Masyarakat bersama para pemangku kepentingan harus bersinergi agar tidak lagi terjadi burung dilindungi mati di sana," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin.

Menurut dia, kepedulian tumbuh kembang satwa di kawasan mangrove menjadi tugas bagi semua, terlebih karena satwa liar yang ada juga memiliki peran terhadap ekosistem mangrove.

Bambang DH merupakan mantan wali kota Surabaya dua periode yang juga salah seorang inisiator pengembalian Pamurbaya sebagai kawasan konservasi yang sudah dipayungi Perda RTRW sebagai kawasan penyangga ekosistem pantai.

"Karena itulah saya sangat prihatin dan berharap ini kejadian terakhir," ucap politikus asal PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga: Aktivis temukan burung dilindungi tergantung di mangrove Pamurbaya

Sebanyak lima ekor burung dari dua spesies ditemukan mati, yaitu spesies Raja Udang Biru (empat ekor) yang merupakan spesies penetap dan Cekakak Suci (satu ekor) yang merupakan burung migran asal Australia.

Bahkan, spesies Raja Udang Biru atau small blue kingfisher (SBKF) merupakan salah satu spesies dilindungi dan masuk The IUCN Red List of Thereatened Species.

Spesies burung Raja Udang Biru merupakan spesies penetap dan berasal dari Indonesia, sedangkan spesies Cekakak Suci adalah burung yang melakukan migrasi saat musim dingin di daerah asalnya, Australia.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya juga menurunkan tim untuk melacak oknum penembak burung dilindungi tersebut.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan akan menindak tegas bagi pelaku penembakan burung yang dilindungi itu, termasuk masing-masing kecamatan menggandeng pihak kelurahan, polisi, TNI dan tokoh masyarakat melakukan patroli di Pamurbaya.*

 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019